Suara.com - Gaji ke-13 tengah menjadi pembicaraan usai kasus polwan di Mojokerto yakni Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Mojokerto Jawa Timur.
Aksi yang menyebabkan polisi tersebut tewas diduga berawal ketika FN memeriksa rekening untuk mengecek gaji ke-13. Ternyata, nominal gaji yang baru cair bulan ini tersebut hanya sisa Rp800 ribu.
Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab Briptu FN meluapkan emosinya karena menduga gaji yang sifatnya diberikan setahun sekali itu tersebut habis untuk judi online.
"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menceritakan kronologi kejadian pembakaran.
Nominal gaji ke-13 ini pun menjadi perbincangan. Lantas berapa sebenarnya gaji ke-13 bagi TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara?
Gaji ke-13
Pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Gaji ke-13 Polri tidak memiliki nominal yang pasti karena besarannya tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
1. Pangkat dan Golongan: Semakin tinggi pangkat dan golongan, semakin besar gaji pokoknya.
2. Tunjangan: Tiap daerah memiliki besaran tunjangan yang berbeda-beda.
3. Status Pernikahan: Apakah sudah menikah atau belum, dan apakah memiliki anak atau tidak.
Contoh perhitungan:
Seorang Bintara Polri dengan pangkat Brigadir dengan gaji pokok Rp 4.000.000, tunjangan keluarga Rp 500.000, tunjangan pangan Rp 200.000, tunjangan jabatan Rp 1.000.000, dan tunjangan kinerja Rp 2.500.000, maka perkiraan gaji ke-13-nya adalah:
Gaji pokok + Tunjangan keluarga + Tunjangan pangan + Tunjangan jabatan + Tunjangan kinerja = Rp 8.200.000 (total gaji bulanan)
Rp 8.200.000 x 13 = Rp 106.600.000 (total gaji ke-13)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi