Suara.com - Gaji ke-13 tengah menjadi pembicaraan usai kasus polwan di Mojokerto yakni Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Mojokerto Jawa Timur.
Aksi yang menyebabkan polisi tersebut tewas diduga berawal ketika FN memeriksa rekening untuk mengecek gaji ke-13. Ternyata, nominal gaji yang baru cair bulan ini tersebut hanya sisa Rp800 ribu.
Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab Briptu FN meluapkan emosinya karena menduga gaji yang sifatnya diberikan setahun sekali itu tersebut habis untuk judi online.
"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menceritakan kronologi kejadian pembakaran.
Nominal gaji ke-13 ini pun menjadi perbincangan. Lantas berapa sebenarnya gaji ke-13 bagi TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara?
Gaji ke-13
Pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Gaji ke-13 Polri tidak memiliki nominal yang pasti karena besarannya tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
1. Pangkat dan Golongan: Semakin tinggi pangkat dan golongan, semakin besar gaji pokoknya.
2. Tunjangan: Tiap daerah memiliki besaran tunjangan yang berbeda-beda.
3. Status Pernikahan: Apakah sudah menikah atau belum, dan apakah memiliki anak atau tidak.
Contoh perhitungan:
Seorang Bintara Polri dengan pangkat Brigadir dengan gaji pokok Rp 4.000.000, tunjangan keluarga Rp 500.000, tunjangan pangan Rp 200.000, tunjangan jabatan Rp 1.000.000, dan tunjangan kinerja Rp 2.500.000, maka perkiraan gaji ke-13-nya adalah:
Gaji pokok + Tunjangan keluarga + Tunjangan pangan + Tunjangan jabatan + Tunjangan kinerja = Rp 8.200.000 (total gaji bulanan)
Rp 8.200.000 x 13 = Rp 106.600.000 (total gaji ke-13)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan