Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan jika pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan oleh pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Gus Yahya menjelaskan, kebijakan konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) bagi kemaslahatan umat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).
Gus Yahya, atas nama PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.
Sementara itu pada 2015, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi SDA di Indonesia. Sikap tersebut sesuai sidang bahtsul masail di Pesantren Al Manar Azhari, Limo, Kota Depok.
Ketika itu, para kiai peserta bahtsul masail menyebut jika kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak mudharat (kerusakan) yang luar biasa ketimbang manfaatnya.
Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin dan KH Azizi yang memimpin sidang bahtsul masail PBNU menyatakan letak keharamannya bukan soal legalitas, melainkan dampak kerusakan terhadap lingkungan.
"Letak keharamannya itu bukan pada sisi legalitas atau izin pemerintah, tetapi pada dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya," katanya saat itu.
Dengan demikian, PBNU menilai perusahaan yang melakukan aitivitas ekspolitasi SDA seperti pertambangan, wajib menanggung kerugian yang diakibatkannya.
Baca Juga: Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang
Sikap PBNU yang dulu sangat bertolak belakang dengan saat ini di mana ormas keagamaan besar tersebut akan segera mengelola bisnis tambang.
Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang segera dikeluarkan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batu bara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?