Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan jika pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan oleh pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Gus Yahya menjelaskan, kebijakan konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) bagi kemaslahatan umat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).
Gus Yahya, atas nama PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.
Sementara itu pada 2015, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi SDA di Indonesia. Sikap tersebut sesuai sidang bahtsul masail di Pesantren Al Manar Azhari, Limo, Kota Depok.
Ketika itu, para kiai peserta bahtsul masail menyebut jika kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak mudharat (kerusakan) yang luar biasa ketimbang manfaatnya.
Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin dan KH Azizi yang memimpin sidang bahtsul masail PBNU menyatakan letak keharamannya bukan soal legalitas, melainkan dampak kerusakan terhadap lingkungan.
"Letak keharamannya itu bukan pada sisi legalitas atau izin pemerintah, tetapi pada dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya," katanya saat itu.
Dengan demikian, PBNU menilai perusahaan yang melakukan aitivitas ekspolitasi SDA seperti pertambangan, wajib menanggung kerugian yang diakibatkannya.
Baca Juga: Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang
Sikap PBNU yang dulu sangat bertolak belakang dengan saat ini di mana ormas keagamaan besar tersebut akan segera mengelola bisnis tambang.
Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang segera dikeluarkan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batu bara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.
Berita Terkait
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram