Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan jika pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan oleh pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Gus Yahya menjelaskan, kebijakan konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) bagi kemaslahatan umat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).
Gus Yahya, atas nama PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.
Sementara itu pada 2015, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi SDA di Indonesia. Sikap tersebut sesuai sidang bahtsul masail di Pesantren Al Manar Azhari, Limo, Kota Depok.
Ketika itu, para kiai peserta bahtsul masail menyebut jika kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak mudharat (kerusakan) yang luar biasa ketimbang manfaatnya.
Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin dan KH Azizi yang memimpin sidang bahtsul masail PBNU menyatakan letak keharamannya bukan soal legalitas, melainkan dampak kerusakan terhadap lingkungan.
"Letak keharamannya itu bukan pada sisi legalitas atau izin pemerintah, tetapi pada dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya," katanya saat itu.
Dengan demikian, PBNU menilai perusahaan yang melakukan aitivitas ekspolitasi SDA seperti pertambangan, wajib menanggung kerugian yang diakibatkannya.
Baca Juga: Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang
Sikap PBNU yang dulu sangat bertolak belakang dengan saat ini di mana ormas keagamaan besar tersebut akan segera mengelola bisnis tambang.
Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang segera dikeluarkan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batu bara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI