Suara.com - Polda Metro Jaya menyangkal jika kasus pemerasaan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dihentikan alias di-SP3-kan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengklaim jika kasus Firli Bahuri tetap berjalan.
"Masih terus berlangsung ya, nanti kami update perkembangannya," katanya dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Kombes Ade Safri pun mengaku kaget dengan kabar jika polisi telah menyetop kasus Firli Bahuri. Dia mengklaim jika Polda Metro Jaya tetap profesional mengusut sebuah kasus termasuk perkara yang kini menjerat Firli sebagai tersangka.
"Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.
Dia pun mengaku telah memeriksa SYL dan beberapa mantan pejabat Kementan yang ditahan KPK. Menurutnya, pemeriksaan terhadap SYL dan eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dilakukan di Gedung Merah-Putih KPK.
"Sudah dilakukan (pemeriksaan). Kami lakukan di Gedung KPK, kalau gak salah tanggal 4 (Juni), selain itu berkoordinasi efektif terus kita lakukan terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara a quo," beber Ade Safri.
Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses dan berjalan secara prosedural.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Fakta Atau Hoax?
Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5), membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Tidak benar (di SP3)," kata Arief
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Fakta Atau Hoax?
-
Polisi Temukan Pemilik Akun Facebook Icha Shakila yang Minta 2 Ibu Cabuli Anak Sendiri
-
Satu Keluarga Kompak Bisnis Judi Online: Punya 18 Karyawan, Tiap Bulan Digaji Rp 6 Juta Cuma Jual-Beli Chip
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!