Suara.com - Bareskrim Polri sedang mengusut laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang mengadukan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika penyidik akan memberitahukan Nurul Ghufron selaku pelapor jika nantinya kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Setiap laporan yang dilayangkan pasti kami terima. Kemudian nantinya perkembangannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kami akan kirim ke pelapor,” kata Trunoyudo dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Namun, jenderal bintang satu itu mengaku juga tidak mengetahui kapan SP2HP tersebut dikirimkan kepada Ghufron selaku pelapor. Termasuk siapa pihak yang dilaporkan oleh Ghufron.
“Belum tau saya, belum tau,” kata Trunoyudo.
Nurul Ghufron diketahui melaporkan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diketahui dari tangkapan layar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporan Nurul Ghufron yang tersebar ke sejumlah wartawan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Dalam tangkapan layar tersebut, diketahui Nurul Ghufron sudah membuat laporan polisi pada Senin (6/5), terigestrasi dengan nomor LP/B/138/2024/SPKT/bareskrim Polri.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
-
Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Gerus Reputasi Komisi Antirasuah
-
Terjegal PTUN, Hasil Perkara Etik Nurul Ghufron Gagal Diumumkan Dewas KPK
-
Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral