Suara.com - Bareskrim Polri sedang mengusut laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang mengadukan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika penyidik akan memberitahukan Nurul Ghufron selaku pelapor jika nantinya kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Setiap laporan yang dilayangkan pasti kami terima. Kemudian nantinya perkembangannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kami akan kirim ke pelapor,” kata Trunoyudo dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Namun, jenderal bintang satu itu mengaku juga tidak mengetahui kapan SP2HP tersebut dikirimkan kepada Ghufron selaku pelapor. Termasuk siapa pihak yang dilaporkan oleh Ghufron.
“Belum tau saya, belum tau,” kata Trunoyudo.
Nurul Ghufron diketahui melaporkan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diketahui dari tangkapan layar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporan Nurul Ghufron yang tersebar ke sejumlah wartawan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Dalam tangkapan layar tersebut, diketahui Nurul Ghufron sudah membuat laporan polisi pada Senin (6/5), terigestrasi dengan nomor LP/B/138/2024/SPKT/bareskrim Polri.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
-
Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Gerus Reputasi Komisi Antirasuah
-
Terjegal PTUN, Hasil Perkara Etik Nurul Ghufron Gagal Diumumkan Dewas KPK
-
Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok