Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan pihaknya menyiapkan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
Hal itu disampaikan Ronny setelah menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lantaran menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi dilakukan tidak sesuai prosedur.
"Besok (Selasa) pagi, kami juga sedang mempersiapkan praperadilan," kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
"Akan segera kami sampaikan di praperadilan, kalau besok sudah siap akan sampaikan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto melaporkan penyidik ke Dewas KPK karena menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.
Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Baca Juga: Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.
Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.
Berita Terkait
-
Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional
-
Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa
-
KPK Respons Keberatan Hasto PDIP Usai Ponselnya Disita: Itu Kewenangan Penyidik!
-
Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP
-
Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?