Suara.com - Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi keberatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena ponselnya disita penyidik.
Budi menjelaskan, ponsel milik Hasto Kristiyanto disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
“Terkait penyitaan HP milik saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik, dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” tambah dia.
Menurut Budi, penyitaan ponsel milik Hasto dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku disertai surat penyitaan. Berikutnya, dia mengatakan Hasto akan diperiksa lagi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Hasto mengaku keberatan dengan perlakuan penyidik KPK karena menyita ponselnya setelah menggeledah kepada stafnya bernama Kusnaidi. Menurutnya, penyitaan ponsel itu dilakukan penyidik KPK saat dirinya sedang menjalani pemeriksaan kasus suap Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto awalnya mengungkapkan jika dirinya kurang lebih menjalani pemeriksaan di KPK selama 4 jam. Namun, pemeriksaan tatap muka dengan penyidik KPK hanya 1,5 jam. Selebihnya, Hasto mengaku ditinggal sendirian di dalam ruang pemeriksaan.
Saat menjalani pemeriksaan itu, Hasto mengaku jika stafnya digeledah oleh penyidik KPK. Bahkan satu buah handphone milik Hasto turut disita.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto.
Dia pun mengaku keberatan dengan hal itu. Bahkan, Hasto mengaku sempat mendebat penyidik terkait hal tersebut.
“Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ungkapnya.
Menurutnya, segala sesuatunya harus berdasarkan hukum acara pidana. Ia mengaku tak terima dengan perlakuan tersebut.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," katanya.
“Sehingga akhirnya kami menyampaikan kalau begitu kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen sebagai warga negara," sambungnya.
Pada Senin pagi, Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Berita Terkait
-
Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP
-
Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!
-
Usai Diperiksa 4 Jam, Hasto PDIP Geram Penyidik KPK Geledah Stafnya dan Sita HP-nya
-
Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...
-
Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran