Suara.com - Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi keberatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena ponselnya disita penyidik.
Budi menjelaskan, ponsel milik Hasto Kristiyanto disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
“Terkait penyitaan HP milik saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik, dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” tambah dia.
Menurut Budi, penyitaan ponsel milik Hasto dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku disertai surat penyitaan. Berikutnya, dia mengatakan Hasto akan diperiksa lagi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Hasto mengaku keberatan dengan perlakuan penyidik KPK karena menyita ponselnya setelah menggeledah kepada stafnya bernama Kusnaidi. Menurutnya, penyitaan ponsel itu dilakukan penyidik KPK saat dirinya sedang menjalani pemeriksaan kasus suap Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto awalnya mengungkapkan jika dirinya kurang lebih menjalani pemeriksaan di KPK selama 4 jam. Namun, pemeriksaan tatap muka dengan penyidik KPK hanya 1,5 jam. Selebihnya, Hasto mengaku ditinggal sendirian di dalam ruang pemeriksaan.
Saat menjalani pemeriksaan itu, Hasto mengaku jika stafnya digeledah oleh penyidik KPK. Bahkan satu buah handphone milik Hasto turut disita.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto.
Dia pun mengaku keberatan dengan hal itu. Bahkan, Hasto mengaku sempat mendebat penyidik terkait hal tersebut.
“Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ungkapnya.
Menurutnya, segala sesuatunya harus berdasarkan hukum acara pidana. Ia mengaku tak terima dengan perlakuan tersebut.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," katanya.
“Sehingga akhirnya kami menyampaikan kalau begitu kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen sebagai warga negara," sambungnya.
Pada Senin pagi, Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Hasto didampingi pengacaranya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Hasto didampingi sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP
-
Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!
-
Usai Diperiksa 4 Jam, Hasto PDIP Geram Penyidik KPK Geledah Stafnya dan Sita HP-nya
-
Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...
-
Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik