Suara.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dalang pembuatan video asusila yang melibatkan ibu dan anak kandungnya. Terkini, ini ada dua target diduga sebagai pelaku.
Direktur Reseserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua target yang diduga sebagai pelaku penyebaran terhadap dokumen elektronik yang bermuatan pornografi.
“Tim penyidik Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi,” kata Ade Safri, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, para pemeran dalam video asusila anak dan ibu kandung mengakui jika dirinya nekat membuat video tersebut lantaran mendapatkan ancaman dan iming-iming sejumlah uang oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.
Namun setelah ditelusuri, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S juga menjadi korban peretasan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial M.
S juga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku M, lantaran tergiur dengan iming-iming sejumlah uang.
“S ini adalah pemilik akun Facebook Icha Shakila di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018 kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” terang Ade.
“M meminta S untuk membuat video atau foto yang mengandung unsur pornografi atau asusila dan pada saat itu dituruti dengan janji akan diberi sejumlah uang,” tambahnya.
Setelahnya, akun tersebut diambil alih oleh M. M kemudian menjaring korban baru dengan modus yang sama saat ini ada dua korban lain yakni R dan AK.
Kedua ibu muda itu nekat membuat video persetubuhan dengan lawan main anaknya sendiri lantaran dijanjikan sejumlah uang.
Berita Terkait
-
Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Berstatus Tersangka
-
Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis
-
Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya
-
Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina
-
Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!