Suara.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dalang pembuatan video asusila yang melibatkan ibu dan anak kandungnya. Terkini, ini ada dua target diduga sebagai pelaku.
Direktur Reseserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua target yang diduga sebagai pelaku penyebaran terhadap dokumen elektronik yang bermuatan pornografi.
“Tim penyidik Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi,” kata Ade Safri, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, para pemeran dalam video asusila anak dan ibu kandung mengakui jika dirinya nekat membuat video tersebut lantaran mendapatkan ancaman dan iming-iming sejumlah uang oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.
Namun setelah ditelusuri, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S juga menjadi korban peretasan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial M.
S juga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku M, lantaran tergiur dengan iming-iming sejumlah uang.
“S ini adalah pemilik akun Facebook Icha Shakila di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018 kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” terang Ade.
“M meminta S untuk membuat video atau foto yang mengandung unsur pornografi atau asusila dan pada saat itu dituruti dengan janji akan diberi sejumlah uang,” tambahnya.
Setelahnya, akun tersebut diambil alih oleh M. M kemudian menjaring korban baru dengan modus yang sama saat ini ada dua korban lain yakni R dan AK.
Kedua ibu muda itu nekat membuat video persetubuhan dengan lawan main anaknya sendiri lantaran dijanjikan sejumlah uang.
Berita Terkait
-
Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Berstatus Tersangka
-
Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis
-
Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya
-
Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina
-
Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan