Suara.com - Petugas Dishub DKI Jakarta bernama Slamet Riyadi dinyatakan bersalah karena memalak sopir pikap sebesar Rp 50 ribu di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kini, Slamet Riyadi dijatuhi sejumlah sanksi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus pemalakan terhadap sopir pikap itu.
"Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan," ujar Syaripudin kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ia menyebut Slamet Riyadi dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hukumannya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan.
"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelas Syaripudin.
Sebelumnya, beredar di media sosial kejadian pemalakan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir mobil pikap. Petugas memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir tersebut dengan sejumlah dalih.
Video ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck. Dalam keterangan video itu, disebutkan kejadian ini berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terlihat oknum petugas itu menggunakan pakaian dinas warna abu-abu dan rompi oranye. Tertulis nama di dada seragam petugas itu adalah S Riyadi.
Baca Juga: Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Petugas itu meminta "pengertian" dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).
Sang sopir pun menolak permintaan Riyadi karena uang di dompetnya hanya tersisa Rp50 ribu.
"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
Masih ngotot, petugas itu meminta sopir memberikan uang itu kepadanya.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjut petugas itu.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Pegawai Dishub Palak Sopir Pick Up di Kawasan Daan Mogot, Netizen: Bukti Jelas Apa Ada Tindakan?
-
Sudah Habis Puluhan Juta Demi Modifikasi Mobil Mikrotrans, Ratusan Sopir Angkot Kena PHP Dishub DKI
-
Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI
-
Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil