Suara.com - Petugas Dishub DKI Jakarta bernama Slamet Riyadi dinyatakan bersalah karena memalak sopir pikap sebesar Rp 50 ribu di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kini, Slamet Riyadi dijatuhi sejumlah sanksi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus pemalakan terhadap sopir pikap itu.
"Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan," ujar Syaripudin kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ia menyebut Slamet Riyadi dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hukumannya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan.
"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelas Syaripudin.
Sebelumnya, beredar di media sosial kejadian pemalakan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir mobil pikap. Petugas memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir tersebut dengan sejumlah dalih.
Video ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck. Dalam keterangan video itu, disebutkan kejadian ini berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terlihat oknum petugas itu menggunakan pakaian dinas warna abu-abu dan rompi oranye. Tertulis nama di dada seragam petugas itu adalah S Riyadi.
Baca Juga: Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Petugas itu meminta "pengertian" dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).
Sang sopir pun menolak permintaan Riyadi karena uang di dompetnya hanya tersisa Rp50 ribu.
"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
Masih ngotot, petugas itu meminta sopir memberikan uang itu kepadanya.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjut petugas itu.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Pegawai Dishub Palak Sopir Pick Up di Kawasan Daan Mogot, Netizen: Bukti Jelas Apa Ada Tindakan?
-
Sudah Habis Puluhan Juta Demi Modifikasi Mobil Mikrotrans, Ratusan Sopir Angkot Kena PHP Dishub DKI
-
Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI
-
Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi