Suara.com - Kasus dugaan korupsi retribusi sampah pada tahun 2020-2021 di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang tengah ditangani Kejari Cilegon memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi.
Setelah petugas Kejari melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung pada 14 Desember 2023 lalu, kasus dugaan korupsi retribusi sampah itu kini sudah masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.
"Saksi sampai dengan sekarang terus bertambah. Kurang lebih sampai dengan sekarang ada 40 an orang terdiri dari pihak ASN, vendor dan pihak swasta," kata Kasi Intel Kejari Cilegon, Feby Gumilang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (11/6/2024).
Tak hanya memeriksa puluhan saksi, Feby juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan auditor Inspektorat Provinsi Banten dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah itu.
Feby juga mengaku rutin berkoordinasi dan memenuhi segala permintaan berkas atau dokumen yang dibutuhkan oleh auditor Inspektorat Provinsi Banten untuk kepentingan hukum.
"Kita sudah memenuhi apa yang diminta oleh pihak Inspektorat Provinsi oleh auditor. Dokumen-dokumen kekurangan yang diminta juga sudah kita penuhi. Harapan kami dalam waktu dekat sudah bisa menerima hasil penghitungan kerugian negara," ungkap Feby.
Saat disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut, Feby menyampaikan akan dilakukan usai pihaknya menerima hasil penghitungan kerugian negara.
"Apabila itu sudah ada, hasil penghitungan kerugian negara, kita segera untuk menetapkan siapa-siapa saja yang bertanggungjawab. Kita tunggu tanggal mainnya," tutupnya.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Pompa BBM SPBU di Cilegon Terbakar
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi PGN, Dirut hingga Direktur Keuangan PT IAE Diperiksa KPK Hari Ini
-
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Minta Presiden Jadi Saksi Meringankan, Jokowi Bikin SYL Gigit Jari
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua