Suara.com - Kasus dugaan korupsi retribusi sampah pada tahun 2020-2021 di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang tengah ditangani Kejari Cilegon memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi.
Setelah petugas Kejari melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung pada 14 Desember 2023 lalu, kasus dugaan korupsi retribusi sampah itu kini sudah masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.
"Saksi sampai dengan sekarang terus bertambah. Kurang lebih sampai dengan sekarang ada 40 an orang terdiri dari pihak ASN, vendor dan pihak swasta," kata Kasi Intel Kejari Cilegon, Feby Gumilang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (11/6/2024).
Tak hanya memeriksa puluhan saksi, Feby juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan auditor Inspektorat Provinsi Banten dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah itu.
Feby juga mengaku rutin berkoordinasi dan memenuhi segala permintaan berkas atau dokumen yang dibutuhkan oleh auditor Inspektorat Provinsi Banten untuk kepentingan hukum.
"Kita sudah memenuhi apa yang diminta oleh pihak Inspektorat Provinsi oleh auditor. Dokumen-dokumen kekurangan yang diminta juga sudah kita penuhi. Harapan kami dalam waktu dekat sudah bisa menerima hasil penghitungan kerugian negara," ungkap Feby.
Saat disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut, Feby menyampaikan akan dilakukan usai pihaknya menerima hasil penghitungan kerugian negara.
"Apabila itu sudah ada, hasil penghitungan kerugian negara, kita segera untuk menetapkan siapa-siapa saja yang bertanggungjawab. Kita tunggu tanggal mainnya," tutupnya.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Pompa BBM SPBU di Cilegon Terbakar
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi PGN, Dirut hingga Direktur Keuangan PT IAE Diperiksa KPK Hari Ini
-
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Minta Presiden Jadi Saksi Meringankan, Jokowi Bikin SYL Gigit Jari
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026