Suara.com - Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Melawai VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan operasional sejumlah tempat usaha yang didirikan di kawasan permukiman. Mereka mengeluhkan kebisingan hingga penggunaan parkir ilegal karena sejumlah bar dan restoran.
Atas keluhan ini, sejumlah perwakilan warga mengadukan masalah tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Mereka diterima Prasetio untuk melakukan audiensi di gedung DPRD DKI, Rabu (12/6/2024).
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin, mengaku sudah mengadukan persoalan ini kepada sejumlah pihak seperti Camat dan Lurah. Namun, mereka tak bisa mengurusnya karena beralasan sudah mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Kementerian Investasi.
Warga juga disebutnya sudah berupaya menegur langsung para pemilik usaha itu tapi hasilnya nihil.
"Warga kebingungan ya dengan adanya cafe-cafe yang berada di tempat pemukiman, tiba-tiba tumbuh dan mereka (pengelola tempat usaha) beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam," ujar Nizarman kepada wartawan.
"Kami gak nyaman sekarang, karena tiba-tiba timbul legal. Nah emang kami gak legal? kami punya hak. Kemana? Sudah laporkan kemana-mana. Bukan sekali. Makanya itu kami laporkan ke rumah rakyat melalui Ketua DPRD," ucapnya memambahkan.
Bahkan, Nizarman sudah mengumpulkan mayoritas warga dan membuat surat pernyataan tidak setuju apabila kawasan perumahan itu dijadikan tempat usaha.
"Kami penduduk asli situ, kami juga punya sertifikat, kami mengikuti peraturan-peraturan daerah, bayar pajak segala macam. Mereka (pengusaha) yang hanya datang, cari uang dan kontrak, Apakah kami artinya diusir keluar dari pemukiman ini?," sesalnya.
Nizarman menyebut salah satu restoran yang dikeluhkan adalah milik artis Raffi Ahmad bernama Le Nusa. Restoran ini bahkan mengganggu warga sejak dibangun karena terus melakukan konstruksi pada malam hari.
Ada juga usaha travel dan restoran lainnya yang memarkirkan kendaraan di trotoar dan badan jalan. Bahkan, sejumlah bar menyajikan minuman keras dan live music hingga larut malam.
"Yang lagi dibangun itu katanya kepunyaan Raffi Ahmad, namanya Le Nusa. Itu dia ngebangunnnya siang malam. Kalau rumah kamu di Sebelah rumahnya tok-tok-tok (ngebangun) siang malam kan meriang juga," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetio.
Meski demikian, Prasetio mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kita gak masalah, kita gak akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Lulusan Apa? Adabnya Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul Banjir Pujian
-
Raffi Ahmad Mundur dari Beach Club Berpotensi Rusak Kawasan Lindung Karst, Dapat Hidayah saat Berhaji?
-
Padahal Dulu Antusias Banget, Jejak Raffi Ahmad Ikut Pembangunan Beach Club di Gunungkidul Sebelum Mundur
-
Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?