"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto "kamu kok ngeyel". Kemudian Pak Hasto menegaskan kepada Pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan, tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," katanya.
Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari name tag yang dilihat oleh Kus sendiri.
Kemudian Kompol Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.
"Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata "sudah diam saja kamu duduk:, kemudian Pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampailan "kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket, kemudian beliau barkata "ini penggeledahan badan", padahal saya bukan saksi terkait pemenggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," katanya lagi.
Ia lantas bercerita jika Kompol Rossa juga sempat melempar pertanyaan kepada Kusnadi. Menurut Kompol Rossa, Kusnadi dianggap orang yang plin-plan. Hal itu terjadi lantaran Kusnadi ditanya mengenai Harun Masiku.
"Saya menjawab tidak tahu, beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab "itu teman bapak, kalau saya tidak. Kemudian saya tetap diproses oleh Pak Prasetyo, untuk pembualan Surat Tanda Terima Barang Bukti dan Berita Acara Penggeledahan Baden/Orang," katanya.
"Kemudian Pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata "Kamu jangan bohong den jangan nutup-nutupi, sama kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab "saya tau pak karena saya orang Islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma", kemudian beliau berkata "benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang"," sambungnya.
Kusnadi merasa bingung lantaran dirinya tak mengatahui mengenai perkara yang terjadi soal Harun Masiku.
Setelah itu ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.
Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
"Kemudian bapak berkala "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rehasia partai dan kedaulatan partai", dan Bapak waltu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024," pungkasnya.
Terbaru, Kusnadi bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM pada hari ini. Setelah sebelumnya kuasa hukum Hasto juga sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewas KPK.
Berita Terkait
-
Usai Komnas HAM, Kubu Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK Ke Kapolri
-
Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Penyitaan Barang Pribadi Staf Hasto PDIP Oleh KPK
-
Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
-
HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733