Suara.com - Mantan cawapres nomor urut 03, Mahfud MD siap berikan uang Rp100 juta kepada politisi Gerindra, Habiburrokhman.
Uang Rp100 juta itu siap diberikan Mahfud, asalkan Habiburrokhman bisa memberitahukan kapan dan di mana eks Menko Polhukam itu pernah bilang kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Mahfud di akun X miliknya merespon pemberitaan terkait pernyataan Habiburrokhman. Di pemberitaan itu, Mahfud MD disebut bilang kasus Vina Cirebon bisa selesai dalam 7 hari.
Habiburrokhman di pemberitaan itu lantas mengatakan bahwa pernyataan dari Mahfud MD sebagai ucapan omong kosong.
"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang "Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari" tulis Mahfud di akun X miliknya, seperti dikutip, Kamis (13/6).
"Kalau ada saya bayar Rp100 juta. Serius ini," tambah Mahfud MD.
Mahfud memang sempat menyinggung soal kasus Vina Cirebon yang menyita atensi publik. Hal itu disampaikan Mahfud di kanal Youtube miliknya.
Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengatakan kasus Vina Cirebon sebagai bukti carut marut hukum di Indonesia. Mahfud di podcast itu sempat singgung soal kondisi hukum ini harus bisa diselesaikan oleh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
“Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini, nggak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak. Ini kriminal jahat, di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang tidak tinggi-tinggi amat yang punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang ndak bener, kejahatan,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Menkumham: Polisi Harus Kerja Keras, Bongkar Tuntas!
Mahfud kemudian mengurai banyak kejanggalan di kasus Vina Cirebon, termasuk soal penetapan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan oleh Polda Jabar.
“Lalu yang ketiga ini dilupakan sampai 8 tahun muncul lagi dan muncul di film baru orang kaget lagi, lalu dibuka lagi. Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap, apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam,” papar Mahfud.
“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Habiburrokhman sempat merespon pernyataan Mahfud soal kasus Vina Cirebon.
“Omong kosong lah Pak Mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman, di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, satu satunya cara mengubah ya dengan ya namanya PK,” kata politisi Gerindra itu.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Menkumham: Polisi Harus Kerja Keras, Bongkar Tuntas!
-
Bocoran Waketum Gerindra Soal Pertemuan Prabowo-Gibran: Sangat Mungkin Bahas Formasi Kabinet
-
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman Gerindra: Omong Kosong, Dia Sudah Game Over!
-
BUMN Diisi Timses, 5 Anak Buah Prabowo-Gibran Ini Jadi Komisaris
-
Disindir Masih Nol dan Sepi Peminat, Siapa Saja Investor IKN yang Pernah Terdaftar?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup