Suara.com - Ulah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan bikin Pimpinan Komisi III DPR RI merasa naik pitam. Kemarahan itu meletup gara-gara Heru tidak menyiapkan materi saat saat Rapat Kerja bareng Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Awalnya rapat sempat diskors salah satunya untuk memberikan kesempatan terhadap Sekjen MK mempersiapkan materi yang ingin disampaikan.
Namun situasi tak berubah. Suara-suara muncul agar Sekjen MK ditunda dulu menyampaikan materinya dan memberikan kesempatan kepada Sekjen Komisi Yudisial (KY) yang juga ada bersama mengikuti rapat.
Rapat pun dibuka kembali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman lantas memperingatkan Sekjen MK tersebut agar melakukan intropeksi. Habiburokhman menegaskan, jika tiga hari sebelum rapat seharusnya materi sudah dipersiapkan.
"Pak izin. Mungkin kita sama-sama instrospeksi bapak-bapak. Dalam rapat di DPR, seharusnya memang mitra, memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara. Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami bahan pegang," kata Habiburokhman.
Ia pun meminta agar Sekjen MK tak menganggap rapat bersama Komisi III yang membahas anggaran ini dianggap enteng.
"Jadi jangan dianggap ini rapat sekadar formalitas pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas. Saya usul kalau enggak ada materi, ya enggak dilanjutkan dengan MK. Lanjut saja KY," tegas politisi Gerindra itu.
Kemudian Wakil Ketua Komisi III lainnya Pamgeran Khairul Saleh meminta Sekjen MK mempersiapkan materinya dulu. Sementara waktu diberikan kesempatan kepada Sekjen KY mempresentasikan materinya.
"Untuk MK biar disiapkan dulu pak ya. Bisa, nanti biar kita lanjutkan ke KY dulu. Silakan Sekjen KY. Jangan lebih dari 15 menit pak. Kalau materinya di sini, enggak usah diulang-ulang lagi," kata Pangeran.
Baca Juga: Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
Akhirnya rapat pun dilanjut dengan penyampaian materi dari Sekjen KY.
Berita Terkait
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir