Suara.com - Ulah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan bikin Pimpinan Komisi III DPR RI merasa naik pitam. Kemarahan itu meletup gara-gara Heru tidak menyiapkan materi saat saat Rapat Kerja bareng Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Awalnya rapat sempat diskors salah satunya untuk memberikan kesempatan terhadap Sekjen MK mempersiapkan materi yang ingin disampaikan.
Namun situasi tak berubah. Suara-suara muncul agar Sekjen MK ditunda dulu menyampaikan materinya dan memberikan kesempatan kepada Sekjen Komisi Yudisial (KY) yang juga ada bersama mengikuti rapat.
Rapat pun dibuka kembali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman lantas memperingatkan Sekjen MK tersebut agar melakukan intropeksi. Habiburokhman menegaskan, jika tiga hari sebelum rapat seharusnya materi sudah dipersiapkan.
"Pak izin. Mungkin kita sama-sama instrospeksi bapak-bapak. Dalam rapat di DPR, seharusnya memang mitra, memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara. Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami bahan pegang," kata Habiburokhman.
Ia pun meminta agar Sekjen MK tak menganggap rapat bersama Komisi III yang membahas anggaran ini dianggap enteng.
"Jadi jangan dianggap ini rapat sekadar formalitas pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas. Saya usul kalau enggak ada materi, ya enggak dilanjutkan dengan MK. Lanjut saja KY," tegas politisi Gerindra itu.
Kemudian Wakil Ketua Komisi III lainnya Pamgeran Khairul Saleh meminta Sekjen MK mempersiapkan materinya dulu. Sementara waktu diberikan kesempatan kepada Sekjen KY mempresentasikan materinya.
"Untuk MK biar disiapkan dulu pak ya. Bisa, nanti biar kita lanjutkan ke KY dulu. Silakan Sekjen KY. Jangan lebih dari 15 menit pak. Kalau materinya di sini, enggak usah diulang-ulang lagi," kata Pangeran.
Baca Juga: Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
Akhirnya rapat pun dilanjut dengan penyampaian materi dari Sekjen KY.
Berita Terkait
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
Jleb! Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, Entah Sampai Kapan
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal