Suara.com - PDI Perjuangan menjelaskan terkait upaya pelaporan yang dilakukan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri. Adapun pihak yang ingin dilaporkan dalam kasus ini adalah oknum penyidik KPK.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengatakan berdasarkan hasil diskusi dengan mantan petinggi Polri yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purba Bekti merupakan perampokan.
“Tidak bisa dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan. Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai perampokan,” kata Chico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (13/6/2024).
Jika melihat secara prosedural, lanjut Chico, sikap yang dilakukan oleh Rossa telah nyata-nyata melanggar hukum.
“Penyidik KPK seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, bukan dengan gaya ‘koboi hukum’ ala street justice,” jelasnya.
Chico menjelaskan, yang dilakukan Rossa, menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto bersebrangan dengan etika lantaran ponsel tersebut berisi rahasia dan kedaulatan partai.
“Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo main sita atau main rampas demi kepuasan pemberi order. Pertanyaan yang harus dijawab adalah siapa di belakang Rossa,” beber Chico.
Chico mengatakan, upaya pelaporan Kusnadi terhadap Rossa lantaran semua barang yang disita bukan miliknya.
Pelaporan terhadap Rossa yang dilakukan Kusnadi juga untuk menguji sistem hukum Indonesia. Ia juga ingin memastikan, apakah hukum bakal berlaku adil pada setiap warga negara.
“Upaya hukum ini juga bertujuan untuk menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.
“Ketika saudara Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Jokowi, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?,” tambah Chico.
Chico berharap perkara ini bakal secepatnya dapat menemukan titik terang.
Namun ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Rossa tidak dapat dibenarkan, dan hanya akan memperburuk citra KPK.
“Due process of law tidak boleh dilanggar. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa selain memperburuk citra KPK juga tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.
Lapor Bareskrim
Berita Terkait
-
Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP
-
Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi
-
Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan
-
Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?