Suara.com - PDI Perjuangan menjelaskan terkait upaya pelaporan yang dilakukan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri. Adapun pihak yang ingin dilaporkan dalam kasus ini adalah oknum penyidik KPK.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengatakan berdasarkan hasil diskusi dengan mantan petinggi Polri yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purba Bekti merupakan perampokan.
“Tidak bisa dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan. Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai perampokan,” kata Chico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (13/6/2024).
Jika melihat secara prosedural, lanjut Chico, sikap yang dilakukan oleh Rossa telah nyata-nyata melanggar hukum.
“Penyidik KPK seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, bukan dengan gaya ‘koboi hukum’ ala street justice,” jelasnya.
Chico menjelaskan, yang dilakukan Rossa, menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto bersebrangan dengan etika lantaran ponsel tersebut berisi rahasia dan kedaulatan partai.
“Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo main sita atau main rampas demi kepuasan pemberi order. Pertanyaan yang harus dijawab adalah siapa di belakang Rossa,” beber Chico.
Chico mengatakan, upaya pelaporan Kusnadi terhadap Rossa lantaran semua barang yang disita bukan miliknya.
Pelaporan terhadap Rossa yang dilakukan Kusnadi juga untuk menguji sistem hukum Indonesia. Ia juga ingin memastikan, apakah hukum bakal berlaku adil pada setiap warga negara.
“Upaya hukum ini juga bertujuan untuk menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.
“Ketika saudara Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Jokowi, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?,” tambah Chico.
Chico berharap perkara ini bakal secepatnya dapat menemukan titik terang.
Namun ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Rossa tidak dapat dibenarkan, dan hanya akan memperburuk citra KPK.
“Due process of law tidak boleh dilanggar. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa selain memperburuk citra KPK juga tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.
Lapor Bareskrim
Berita Terkait
-
Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP
-
Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi
-
Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan
-
Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar