Suara.com - Pakar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Agus Raharjo, bicara soal rencana pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Judi Online. Dia berharap pembentukan itu bukan sebagai reaksi terhadap kasus-kasus viral, seperti polisi membakar polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembentukan Satgas Judi Online.
“Kalau seperti itu, yang sifatnya reaksi, nanti akan banyak Perpres-Perpres yang membentuk satgas-satgas,” kata Agus kepada wartawan.
Selain membentuk satgas, Guru Besar di Universitas Jenderal Soedirman itu menyebut pemerintah perlu untuk mengevaluasi kembali kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas judi online.
“Jadi yang perlu ditekankan sebetulnya tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum pemberantasan perjudian itu, apakah selama ini sukses atau tidak?” ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pelarangan perjudian di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jadi, segala bentuk perjudian itu dilarang, termasuk judi online. Nah, pelarangan ini bukan hanya karena hukum dan undang-undang ya, tetapi karena sifat perbuatan beserta akibatnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pelarangan judi online adalah masuk akal.
“Apa yang dikatakan oleh Bapak Presiden terkait dengan larangan judi karena mempertaruhkan uang dan masa depan Itu hanya salah satu alasan yang bisa diterima secara logis,” ujarnya.
Baca Juga: Instagram Heri Horeh Diserbu Netizen Usai Heboh Selingkuh: Tampang Pas-pasan, Jokes Bikin Jijik!
Imbauan Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.
"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers soal bahaya judi online di Istana Merdeka, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (12/6).
Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Hingga kini, kata dia, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ia lantas mengungkapkan bahwa Satgas Judi Online yang terdiri dari lintas kementerian juga akan selesai dibentuk, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Cobaan Berat Untuk Thariq Halilintar Sebelum Nikahi Aaliyah Massaid
-
Sebentar Lagi Menikah Sama Thariq, Video Aaliyah Massaid Mesra dengan Pria Disorot: Cobaan Untuk Geni Faruk
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Instagram Heri Horeh Diserbu Netizen Usai Heboh Selingkuh: Tampang Pas-pasan, Jokes Bikin Jijik!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag