Suara.com - Pakar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Agus Raharjo, bicara soal rencana pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Judi Online. Dia berharap pembentukan itu bukan sebagai reaksi terhadap kasus-kasus viral, seperti polisi membakar polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembentukan Satgas Judi Online.
“Kalau seperti itu, yang sifatnya reaksi, nanti akan banyak Perpres-Perpres yang membentuk satgas-satgas,” kata Agus kepada wartawan.
Selain membentuk satgas, Guru Besar di Universitas Jenderal Soedirman itu menyebut pemerintah perlu untuk mengevaluasi kembali kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas judi online.
“Jadi yang perlu ditekankan sebetulnya tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum pemberantasan perjudian itu, apakah selama ini sukses atau tidak?” ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pelarangan perjudian di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jadi, segala bentuk perjudian itu dilarang, termasuk judi online. Nah, pelarangan ini bukan hanya karena hukum dan undang-undang ya, tetapi karena sifat perbuatan beserta akibatnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pelarangan judi online adalah masuk akal.
“Apa yang dikatakan oleh Bapak Presiden terkait dengan larangan judi karena mempertaruhkan uang dan masa depan Itu hanya salah satu alasan yang bisa diterima secara logis,” ujarnya.
Baca Juga: Instagram Heri Horeh Diserbu Netizen Usai Heboh Selingkuh: Tampang Pas-pasan, Jokes Bikin Jijik!
Imbauan Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.
"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers soal bahaya judi online di Istana Merdeka, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (12/6).
Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Hingga kini, kata dia, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ia lantas mengungkapkan bahwa Satgas Judi Online yang terdiri dari lintas kementerian juga akan selesai dibentuk, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Cobaan Berat Untuk Thariq Halilintar Sebelum Nikahi Aaliyah Massaid
-
Sebentar Lagi Menikah Sama Thariq, Video Aaliyah Massaid Mesra dengan Pria Disorot: Cobaan Untuk Geni Faruk
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Instagram Heri Horeh Diserbu Netizen Usai Heboh Selingkuh: Tampang Pas-pasan, Jokes Bikin Jijik!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!