Suara.com - Belasan juru parkir liar (jukir) di Jakarta Barat diberikan sanksi berupa peringatan. Mereka sebelumnya terjaring Suku Dinas Perhubungan Jakbar di wilayah Kembangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan sebagian dari 11 juru parkir liar itu mengantongi izin dari RT/RW setempat. Namun dipastikan tidak memiliki izin dari Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kalau pelanggarannya itu, mereka itu masih memiliki surat izin dari RT/RW setempat, kurang lebih seperti itulah, tapi tidak ada izin dari UP Perparkiran," kata Afandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Afandi melanjutkan 11 juru parkir tersebut digiring ke Kantor Sudin Perhubungan Jakbar dan diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Masih sama kayak lima wilayah, hanya dikasih surat peringatan, pernyataan bermeterai. Kita edukasi juga agar tidak mengulang lagi," kata dia.
Afandi menjelaskan penertiban juru parkir liar menindaklanjuti aduan masyarakat di Cepat Respons Masyarakat (CRM) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Tadi ada 35 personel, petugas gabungan menyisir lokasi gerai yang ada di Kembangan Selatan, Meruya Utara, Srengseng hingga Joglo," ujarnya.
Afandi berharap penertiban juru parkir liar itu bisa menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang ada di wilayah Kembangan.
"Jadi masyarakat memasuki gerai-gerai yang dituju tidak merasa khawatir ada jukir liar," kata Afandi. (Antara)
Baca Juga: Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Berita Terkait
-
Bebaskan Jukir Liar di Luar JIExpo, Penyelenggara Jakarta Fair 2024: Asalkan Tak Patok Harga
-
Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
-
Tukar Uang Receh Rp400 Ribu tapi Mintanya Rp2,5 Juta, Aksi Bang Jago Jukir Liar di Palmerah Berakhir Dibui
-
Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman