Suara.com - Belasan juru parkir liar (jukir) di Jakarta Barat diberikan sanksi berupa peringatan. Mereka sebelumnya terjaring Suku Dinas Perhubungan Jakbar di wilayah Kembangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan sebagian dari 11 juru parkir liar itu mengantongi izin dari RT/RW setempat. Namun dipastikan tidak memiliki izin dari Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kalau pelanggarannya itu, mereka itu masih memiliki surat izin dari RT/RW setempat, kurang lebih seperti itulah, tapi tidak ada izin dari UP Perparkiran," kata Afandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Afandi melanjutkan 11 juru parkir tersebut digiring ke Kantor Sudin Perhubungan Jakbar dan diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Masih sama kayak lima wilayah, hanya dikasih surat peringatan, pernyataan bermeterai. Kita edukasi juga agar tidak mengulang lagi," kata dia.
Afandi menjelaskan penertiban juru parkir liar menindaklanjuti aduan masyarakat di Cepat Respons Masyarakat (CRM) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Tadi ada 35 personel, petugas gabungan menyisir lokasi gerai yang ada di Kembangan Selatan, Meruya Utara, Srengseng hingga Joglo," ujarnya.
Afandi berharap penertiban juru parkir liar itu bisa menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang ada di wilayah Kembangan.
"Jadi masyarakat memasuki gerai-gerai yang dituju tidak merasa khawatir ada jukir liar," kata Afandi. (Antara)
Baca Juga: Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Berita Terkait
-
Bebaskan Jukir Liar di Luar JIExpo, Penyelenggara Jakarta Fair 2024: Asalkan Tak Patok Harga
-
Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
-
Tukar Uang Receh Rp400 Ribu tapi Mintanya Rp2,5 Juta, Aksi Bang Jago Jukir Liar di Palmerah Berakhir Dibui
-
Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?