Suara.com - Belasan juru parkir liar (jukir) di Jakarta Barat diberikan sanksi berupa peringatan. Mereka sebelumnya terjaring Suku Dinas Perhubungan Jakbar di wilayah Kembangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan sebagian dari 11 juru parkir liar itu mengantongi izin dari RT/RW setempat. Namun dipastikan tidak memiliki izin dari Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kalau pelanggarannya itu, mereka itu masih memiliki surat izin dari RT/RW setempat, kurang lebih seperti itulah, tapi tidak ada izin dari UP Perparkiran," kata Afandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Afandi melanjutkan 11 juru parkir tersebut digiring ke Kantor Sudin Perhubungan Jakbar dan diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Masih sama kayak lima wilayah, hanya dikasih surat peringatan, pernyataan bermeterai. Kita edukasi juga agar tidak mengulang lagi," kata dia.
Afandi menjelaskan penertiban juru parkir liar menindaklanjuti aduan masyarakat di Cepat Respons Masyarakat (CRM) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Tadi ada 35 personel, petugas gabungan menyisir lokasi gerai yang ada di Kembangan Selatan, Meruya Utara, Srengseng hingga Joglo," ujarnya.
Afandi berharap penertiban juru parkir liar itu bisa menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang ada di wilayah Kembangan.
"Jadi masyarakat memasuki gerai-gerai yang dituju tidak merasa khawatir ada jukir liar," kata Afandi. (Antara)
Baca Juga: Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Berita Terkait
-
Bebaskan Jukir Liar di Luar JIExpo, Penyelenggara Jakarta Fair 2024: Asalkan Tak Patok Harga
-
Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
-
Tukar Uang Receh Rp400 Ribu tapi Mintanya Rp2,5 Juta, Aksi Bang Jago Jukir Liar di Palmerah Berakhir Dibui
-
Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh