Suara.com - Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin menyebut warga sering kali mengeluhkan operasional sejumlah restoran atau kafe yang berada di kawasan permukiman. Ia menduga beberapa di antaranya tak memiliki perizinan yang lengkap.
Nizarman bersama beberapa Ketua RT setempat pun mendatangi salah satu restoran yang bernama Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024). Dalam kesempatan itu, ia sempat melakukan mediasi dengan pihak restoran.
Usai mediasi, Nizarman menyebut bersama perwakilan warga mencecar sejumlah hal. Pertama adalah terkait perizinan yang dimiliki restoran itu.
Nizarman mengatakan, pihak restoran mengaku hanya memiliki izin usaha yang dikeluarkan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Tadi kami datangi salah satu kafe, kami tanya, mereka seolah-olah menjawab bertele-tele," ujar Nizarman kepada wartawan.
Nizarman mengaku sempat bertanya apakah Solo Ristorante sudah memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau belum. Sebab, bangunan tersebut awalnya merupakan rumah yang direnovasi dan dialihfungsikan menjadi restoran.
"Kami bertanya, sudah ada PBG-nya belum? Jawabannya ya sedikit arogan 'sedang diurus' lho ya terbalik, harusnya PBB dulu baru berubah bangunan," tuturnya.
Setelah PBG dipertanyakan, Nizarman menyebut pihak restoran malah berdalih belum beroperasi dan selama ini hanya melakukan pelatihan. Menurutnya apa yang menjadi klaim tersebut tidak benar.
"Saya datang tadi banyak sekali tamu, tapi mereka menjawab pada saya setidaknya sedang training. Kalau training itu kan tertutup tidak buka, tidak menerima uang dari tamu yang datang, kami lihat transaksi, lah ini apa maksudnya," jelasnya.
Baca Juga: Parkir Liar hingga Operasional Restoran di Perumahan Melawai Bikin Resah Warga
Ia pun juga mengkritisi soal penjualan minuman keras alias miras di tempat ini. Ia menyayangkannya karena restoran ini berdiri di kawasan permukiman tapi malah menjajakan alkohol.
Berdiri di Permukiman
Pantauan Suara.com, memang restoran ini berada di bagian dalam portal pembatas antara Jalan Melawai Raya dengan Jalan Wijaya VI yang merupakan kawasan permukiman.
"Jual miras akan mengakibatkan suatu pelajaran yang tidak baik kepada mungkin anak cucu kami yang tinggal di pemukiman," lanjutnya.
Sejak awal, Nizarman bersama warga lainnya telah menentang pendirian restoran ini. Apalagi, tetangga sekitar yang merasa terganggu karena proses pengerjaannya juga tak pernah menerima itikad baik dari pemilik restoran.
"Dari sejak bangunan tidak pernah melapor kepada RT apalagi RW, dan bangunan itu dibangun secara senyap, diam kalau kita tegur. Tahu-tahu jadi begini, ada plang, ada apa segala macem, wah ada hilir mudik, wah jadi cafe. Sangat meresahkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak