Suara.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tiko diagendakan bakal dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tentu nanti terhadap terlapor saudara T (Tiko) ya itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/200”24).
Ade menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya baru melakukan klarifikasi saat proses penyelidikan.
“Jadi setelah melakukan pemeriksaan, pihak perbankan kemudian pihak auditor keuangan juga akan diperiksa. Kemudian baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” jelas Ade Ary.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Tiko.
Adapun ketiga saksi tersebut yakni AW yang merupakan pelapor. Kemudian RSJ dan TS.
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.
Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan. Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
Berita Terkait
-
Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Tersangka HK Pantau Lokasi Dua Kali
-
Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa
-
Sama-sama Libatkan Anak, Polisi Endus Kemungkinan Video Asusila Facebook Icha Shakila Sama Dengan Jaringan Deky Yanto
-
Kasus Video Asusila Ibu Dan Anak Kandung, Polisi Kantongi 2 Target Terduga Pelaku
-
Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Berstatus Tersangka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat