Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhlor Ali alias Gus Muhdlor hari ini, Jumat (14/6/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Gus Muhdlor diperiksa untuk didalami soal penerimaan uang untuk kepentingan politik.
"Gus Muhdlor hadir. Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya seputar itu," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Namun, Tessa belum bisa mengonfirmasi perihal kemungkinan adanya aliran dana ke partai politik.
"Itu masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," ucap Tessa.
Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK menyebutkan, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
-
Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum
-
Kekayaan Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Ampuh 7 Bulan Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan
-
Ngaku Fokus Nyari tapi Belum Ada Hasil, KPK: Kalau Ada yang Lihat Harun Masiku, Kabari Kami
-
Kronologi Eks Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Selama 7 Bulan Tapi Tak Ditahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden