Suara.com - Sudah lewat sepekan sejak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan pihaknya akan menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu 7 hari alias satu minggu.
Hingga saat ini, penyataan yang disampaikan Alexander di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024) lalu itu belum terealisasikan oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan, termasuk pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun masih dilakukan.
"Saya pikir, itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, dan taktiknya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Dia menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata sebelumnya hanya merupakan harapan agar Harun Masiku bisa segera ditemukan, bukan indikasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.
Sekadar informasi, penyataan Alex ini sempat menuai kritik dari para pegiat antikorupsi. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, misalnya, yang menilai pernyataan Alex justru bisa menghalangi penyidik untuk segera menemukan Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Mawarta malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan indentifikasi keberadaan," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (18/6/2024).
"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," tambah dia.
Pernyataan Alex
Sebelumnya Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Staf Hasto Minta AKBP Rossa Diganti sebagai Penyidik Kasus Harun Masiku
-
Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
-
Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
-
Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh