Suara.com - Sudah lewat sepekan sejak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan pihaknya akan menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu 7 hari alias satu minggu.
Hingga saat ini, penyataan yang disampaikan Alexander di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024) lalu itu belum terealisasikan oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan, termasuk pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun masih dilakukan.
"Saya pikir, itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, dan taktiknya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Dia menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata sebelumnya hanya merupakan harapan agar Harun Masiku bisa segera ditemukan, bukan indikasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.
Sekadar informasi, penyataan Alex ini sempat menuai kritik dari para pegiat antikorupsi. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, misalnya, yang menilai pernyataan Alex justru bisa menghalangi penyidik untuk segera menemukan Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Mawarta malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan indentifikasi keberadaan," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (18/6/2024).
"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," tambah dia.
Pernyataan Alex
Sebelumnya Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Staf Hasto Minta AKBP Rossa Diganti sebagai Penyidik Kasus Harun Masiku
-
Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
-
Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
-
Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia