Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak penah mendapatkan intervensi berkenaan dengan penanganan perkara dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah presiden.
“Buktinya apa? Pimpinan KPK tidak disumpah oleh presiden, tetapi pimpinan mengucapkan sumpah di depan presiden selaku kepala negara,” kata Alex dalam diskusi bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) yang ditayangkan secara daring, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK hanya bisa berhenti karena mengundurkan diri, terlibat kasus hukum, atau berhalangan untuk menjalankan tugas secara tetap.
“Bahwa pimpinan itu independen dalam pelaksanakan tugas dalam jaminan sesuai undang-undang KPK pasal 3,” ujar Alex.
Dia juga menegaskan bahwa dalam waktu hampir lima tahun ini, dirinya selaku pimpinan KPK merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Jokowi mengenai penanganan perkara yang berproses di lembaga antirasuah.
“Apakah selama 4 tahun atau jalan 5 tahun ini saya pernah diintervensi oleh presiden atau pimpinan oleh presiden? Saya sampaikan, sama sekali presiden tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” tegas Alex.
Dia menuturkan bahwa tidak adanya campur tangan Jokowi pada penanganan perkara di KPK terbukti dari proses hukum yang menjerat sejumlah menterinya seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Perkara lain yang juga menjerat pejabat negara setingkat menteri di bawah kepemimpinan lainnya ialah kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan serta eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
“Itu lebih banyak dibanding periode sebelumnya loh, kalau terkait dengan penindakan terhadap pejabat negara setingkat menteri, lebih banyak. Apakah ada intervensi? Sama sekali enggak pernah,” ucap Alex.
Bahkan, Alex juga mengeklaim selama menjabat sebagai pimpinan KPK, dia tidak pernah dipanggil atau diundang Presiden Jokowi ke Istana, terlebih untuk membahas penanganan perkara.
“Jadi, kalau terkait dengan itu, tadi saya sampaikan, di luar itu terlalu banyak rumor sebetulnya,” tandas Alex.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
-
Desakan Kubu Hasto PDIP Bikin Harun Masiku Sulit Ditangkap, Yudi Purnomo: AKBP Rossa Purbo Sudah di Jalan yang Benar
-
Survei Litbang Kompas: Ranking KPK Jeblok Sebagai Penegak Hukum, Citranya Paling Buruk di Bawah TNI-Polri
-
Publik Puas Kinerja Jokowi 5 Tahun Terakhir, M Qodari Gak Heran Hasil Survei Litbang Kompas, Begini Katanya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina