Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak penah mendapatkan intervensi berkenaan dengan penanganan perkara dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah presiden.
“Buktinya apa? Pimpinan KPK tidak disumpah oleh presiden, tetapi pimpinan mengucapkan sumpah di depan presiden selaku kepala negara,” kata Alex dalam diskusi bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) yang ditayangkan secara daring, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK hanya bisa berhenti karena mengundurkan diri, terlibat kasus hukum, atau berhalangan untuk menjalankan tugas secara tetap.
“Bahwa pimpinan itu independen dalam pelaksanakan tugas dalam jaminan sesuai undang-undang KPK pasal 3,” ujar Alex.
Dia juga menegaskan bahwa dalam waktu hampir lima tahun ini, dirinya selaku pimpinan KPK merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Jokowi mengenai penanganan perkara yang berproses di lembaga antirasuah.
“Apakah selama 4 tahun atau jalan 5 tahun ini saya pernah diintervensi oleh presiden atau pimpinan oleh presiden? Saya sampaikan, sama sekali presiden tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” tegas Alex.
Dia menuturkan bahwa tidak adanya campur tangan Jokowi pada penanganan perkara di KPK terbukti dari proses hukum yang menjerat sejumlah menterinya seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Perkara lain yang juga menjerat pejabat negara setingkat menteri di bawah kepemimpinan lainnya ialah kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan serta eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
“Itu lebih banyak dibanding periode sebelumnya loh, kalau terkait dengan penindakan terhadap pejabat negara setingkat menteri, lebih banyak. Apakah ada intervensi? Sama sekali enggak pernah,” ucap Alex.
Bahkan, Alex juga mengeklaim selama menjabat sebagai pimpinan KPK, dia tidak pernah dipanggil atau diundang Presiden Jokowi ke Istana, terlebih untuk membahas penanganan perkara.
“Jadi, kalau terkait dengan itu, tadi saya sampaikan, di luar itu terlalu banyak rumor sebetulnya,” tandas Alex.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
-
Desakan Kubu Hasto PDIP Bikin Harun Masiku Sulit Ditangkap, Yudi Purnomo: AKBP Rossa Purbo Sudah di Jalan yang Benar
-
Survei Litbang Kompas: Ranking KPK Jeblok Sebagai Penegak Hukum, Citranya Paling Buruk di Bawah TNI-Polri
-
Publik Puas Kinerja Jokowi 5 Tahun Terakhir, M Qodari Gak Heran Hasil Survei Litbang Kompas, Begini Katanya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul