Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak penah mendapatkan intervensi berkenaan dengan penanganan perkara dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah presiden.
“Buktinya apa? Pimpinan KPK tidak disumpah oleh presiden, tetapi pimpinan mengucapkan sumpah di depan presiden selaku kepala negara,” kata Alex dalam diskusi bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) yang ditayangkan secara daring, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK hanya bisa berhenti karena mengundurkan diri, terlibat kasus hukum, atau berhalangan untuk menjalankan tugas secara tetap.
“Bahwa pimpinan itu independen dalam pelaksanakan tugas dalam jaminan sesuai undang-undang KPK pasal 3,” ujar Alex.
Dia juga menegaskan bahwa dalam waktu hampir lima tahun ini, dirinya selaku pimpinan KPK merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Jokowi mengenai penanganan perkara yang berproses di lembaga antirasuah.
“Apakah selama 4 tahun atau jalan 5 tahun ini saya pernah diintervensi oleh presiden atau pimpinan oleh presiden? Saya sampaikan, sama sekali presiden tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” tegas Alex.
Dia menuturkan bahwa tidak adanya campur tangan Jokowi pada penanganan perkara di KPK terbukti dari proses hukum yang menjerat sejumlah menterinya seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Perkara lain yang juga menjerat pejabat negara setingkat menteri di bawah kepemimpinan lainnya ialah kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan serta eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
“Itu lebih banyak dibanding periode sebelumnya loh, kalau terkait dengan penindakan terhadap pejabat negara setingkat menteri, lebih banyak. Apakah ada intervensi? Sama sekali enggak pernah,” ucap Alex.
Bahkan, Alex juga mengeklaim selama menjabat sebagai pimpinan KPK, dia tidak pernah dipanggil atau diundang Presiden Jokowi ke Istana, terlebih untuk membahas penanganan perkara.
“Jadi, kalau terkait dengan itu, tadi saya sampaikan, di luar itu terlalu banyak rumor sebetulnya,” tandas Alex.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
-
Desakan Kubu Hasto PDIP Bikin Harun Masiku Sulit Ditangkap, Yudi Purnomo: AKBP Rossa Purbo Sudah di Jalan yang Benar
-
Survei Litbang Kompas: Ranking KPK Jeblok Sebagai Penegak Hukum, Citranya Paling Buruk di Bawah TNI-Polri
-
Publik Puas Kinerja Jokowi 5 Tahun Terakhir, M Qodari Gak Heran Hasil Survei Litbang Kompas, Begini Katanya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personel TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas