"Dan kesempatan ini, kami mengembalikan uang yang sebelumnya dilakukan pungutan oleh oknum anggota tersebut kepada Ibu Mardiana serta kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tulisnya dikutip dari akun Instagram @bangzoelofficial, Senin (24/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Zulfahmi juga mengingatkan apabila ada oknum atau mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru yang meminta uang dengan alasan tertentu agar tidak ditanggapi. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke pengaduan di Mal Pelayanan Publik atau Kantor Satpol PP Pekanbaru.
"Ke depannya apabila ada oknum maupun yang mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru meminta sejumlah uang harap untuk tidak ditanggapi dan dapat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Pelaporan/Pengaduan Pelanggaran Perda & Perkada di Kantor Mal Pelayanan Publik atau langsung dapat menuju Kantor Satpol PP Pekanbaru," tegasnya.
Oknum dimutasi hingga dipecat
Imbas dari viralnya pemerasan tersebut, ketiga oknum Satpol PP tersebut mendapat sanksi. Dua personel yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) diberhentikan langsung, sementara seorang oknum statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya direkomendasi dipindahtugaskan.
Namun, sanksi yang hanya memecat anggota honorer dinilai melindungi anak buahnya. Padahal ketiga sama-sama melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Anggota Satpol PP PNS berinisial R yang terlibat langsung pungli itu hanya disanksi dengan rekomendasi pindah tugas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sanksi ini juga dinilai tidak memberikan efek jera terhadap aksi pungli tersebut.
Oknum PNS R tersebut rencananya akan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru untuk menggali informasi sekaligus sanksi jika diketahui bersalah.
Baca Juga: Profil Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru Disorot usai Anak Buahnya Peras Warga
Tag
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran