Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan terobosan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta, Senin, (24/6/2024). Presiden berharap hal tersebut bukan sekadar website layanan, namun menjadi sebuah penyederhanaan birokrasi yang transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara level nasional hingga internasional.
“Betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, memotong birokrasi kita, sehingga memunculkan cost yang lebih murah dan transparan,” ujar Jokowi dalam arahannya.
Regulasi yang mengatur perizinan daring yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event. Peraturan tersebut adalah Peraturan Kepolisian Nomor 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Hingga saat ini, digitalisasi pelayanan yang dikembangkan dimulai dengan pelayanan perizinan konser musik.
Lebih lanjut dijelaskan, kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia.
“Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, 6 bulan, 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” paparnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan event.
“Kementerian PANRB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal,” ujar Anas.
Anas mengatakan, pada awalnya tidak mudah melakukan integrasi dan sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event. Instruksi tersebut diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ke jajarannya. Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik venue, dinas pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual.
Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi. Pengisian formular, redudansi data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring (tidak face-to-face), dan menggunakan digital payment.
Baca Juga: Momen Listyo Sigit Ajak Foto Bareng Jaksa Agung dan Panglima TNI di Istana Negara
“Dengan segala detil yang kompleks, tidak mudah untuk melakukan integrasi dan pemangkasan proses bisnis. Dan ternyata sekarang bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan, sehingga izin bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pak Kapolri yang memberikan atensi besar terhadap reformasi birokrasi terkait perizinan event ini,” ujar Anas.
Dengan perizinan event yang kian mudah, Anas optimistis akan semakin menggeliatkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.
“Penyelenggaraan event membawa multiplier effect yang luar biasa, mulai UMKM makanan, transportasi, akomodasi, oleh-oleh, dan sebagainya,” ujar Anas.
Layanan digital penyelenggaraan event, lanjut Anas, menjadi satu dari sembilan layanan prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di mana Kementerian PANRB menjadi koordinatornya.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, tahap awal ada sembilan layanan prioritas yang semuanya akan terintegrasi. Selain perizinan event, ada layanan terkait seperti pendidikan, kesehatan, hingga manajemen ASN,” ujar Anas.
Berita Terkait
-
Jokowi Jengkel Perizinan Konser di Indonesia Ruwet, Taylor Swift Jadi 'Lari' ke Singapura
-
Gegara Perizinan Ruwet, Jokowi Sebut Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift
-
RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik, Menteri Anas: Perkuat Substansi Agar Implementatif
-
Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
-
HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series