Suara.com - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji), Mustolih Siradj, menilai perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak profesional dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Hal ini menyusul ada 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia yang dialihkan rute penerbangannya, di mana seharusnya jamaah dipulangkan melalui Bandara Jeddah menjadi Bandara Madinah.
"Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jemaah, tetapi juga petugas, dan berpotensi menambah beban biaya di luar skema," kata Mustolih Siradj melalui keterangan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Siradj menilai perubahan penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik, dan jamaah menjadi kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.
Sebagai perbandingan, kata dia, waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara waktu tempuh Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih dari 8 jam.
"Ini tentu merepotkan dan melelahkan jamaah," ucapnya.
Selain itu, kata Siradj, perubahan ini memecah konsentrasi petugas, di mana Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jamaah haji gelombang I di Jeddah.
Akibat perubahan rute, lanjutnya, petugas harus membagi pelayanan di Madinah, yang bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga pelayanan menjadi tidak optimal.
"Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Group Angkut 73 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha
Atas kejadian tersebut, Siradj meminta kepada Menteri Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda Indonesia karena telah memberikan pelayanan yang mengecewakan, tidak sesuai dengan komitmen, dan apa yang dijanjikan selama ini.
"Garuda harus bertanggung jawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jamaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih, alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas," tutur Mustolih Siradj. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenang Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama yang Selamatkan Garuda Indonesia dari Kehancuran
-
Bos Garuda Indonesia Geram! Masih Temukan Penumpang Nakal Tempuk Pantat Pramugari
-
Garuda Indonesia Group Angkut 73 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha
-
Bos Garuda Klaim Penerbangan Haji di Daerah Ini Tak Pernah Delay
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka