Suara.com - Presiden Joko Widodo ternyata yang memilih sendiri rumah masa pensiun hasil pemberian negara. Rumah tersebut bakal ditempati Jokowi usai tidak menjabat sebagai kepala negara.
Calon rumah pensiun Jokowi tersebut berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama menyampaikan, pemilihan lokasi rumah pensiun itu atas permintaan Jokowi.
Hal ini ditegaskan Setya menanggapi pemilihan lokasi rumah untuk Jokowi, apakah permintaan presiden itu sendiri, lantas apa ada pertimbangan khusus dari Istana dan mengapa tidak di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau," kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu terkait apa pertimbangan Karanganyar menjadi lokasi rumah pensiun, Setya menegaskan hal itu tentu hanya diketahui Jokowi dan keluarga.
"Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," katanya.
Rumah pensiun untuk Jokowi kini menjadi sorotan. Salah satunya lantaran luas lahan yang mencapai 1,2 hektare alias 12.000 meter persegi.
Setya mengatakan luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
Baca Juga: Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
"Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden RI," kata Setya.
Diketahui, Jokowi tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun. Usut punya usut, Jokowi tak menikmati masa pensiun di Jakarta. Sebab, pemerintah telah mempersiapkan rumah pensiun Jokowi di Jawa Tengah.
Rumah pensiun Jokowi tersebut ternyata juga memiliki luas yang fantastis. Pembangunan rumah pensiun Jokowi tersebut kini tengah berjalan dan diperkirakan akan siap dihuni kala Jokowi sudah lengser pada Oktober 2024.
Sang Presiden memilih lahan tersebut lantaran strategis dan dekat dengan berbagai fasilitas seperti Bandara Adi Soemarmo dan tol Colomadu. Kekinian, lahan rumah tersebut masih dipenuhi dengan rumput dan pepohonan.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR kini tengah menyiapkan tanah tersebut agar bisa dibangun gedung secara utuh. Tampak beberapa alat berat seperti ekskavator dan backhoe diterjunkan ke lahan tersebut untuk menyiapkan pembangunan.
Berita Terkait
-
Viral Rombongan Iring-iringan Presiden Jokowi Bikin Ambulans Harus Di-Stop, Begini Aturan Kendaraan Prioritas
-
Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
-
Viral Ambulans Bawa Pasien Terhambat Rombongan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
-
7 Fakta Rumah Pensiun Jokowi: 'Hadiah' dari Negara, Luasnya Minta Ampun
-
Takut Pemilih Kabur, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Belum Tentu Mau Gandeng Kaesang di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo