Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas TPH Bun Sulsel Imran Jausi, mengatakan NTP Sulsel telah dirilis BPS Sulsel yakni 115,53 poin untuk Mei 2024.
Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 104,79 poin, dan angka ini juga lebih baik dari tahun 2022 yakni 99,47 poin.
"Mei ini NTP itu luar biasa, khususnya pada NTP Hortikultura yang mencapai 138,51 poin dan ini terus bertambah sejak tiga tahun terakhir," kata Imran.
Menurut Imran, hal ini sejalan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel dalam mendukung perekonomian dan ketahanan pangan.
Salah satunya ialah gerakan menanam cabai dari rumah bagi ASN maupun pegawai kontrak Sulsel untuk menangani inflasi dan memperkuat ketahanan pangan dari keluarga.
Pasalnya program menanam cabai yang digalakkan sejak Desember 2023 dan dimulai dengan pembagian bibit hingga merilis surat edaran bagi ASN dinilai telah berhasil menjaga harga cabai di pasaran, yakni berkisar Rp30 ribu-Rp40 ribu per kilogram pada enam bulan terakhir.
Padahal sebelumnya, harga cabai pada beberapa sidak pasar di Kota Makassar kerap kali didapati hargai cabai mencapai Rp50 ribu/kg.
"Kita punya NTP Sulsel untuk holtikultura di kisaran 118-121 pada Desember 2023, sementara saat ini NTP Sulsel posisi Mei yaitu 138, sehingga dipastikan naik 20 poin. Ini yang dirasakan masyarakat, berarti ketika mereka menanam maka ada margin keuntungan 38 persen, ini mulai keliatan manfaatnya," ujarnya.
Imran menyebut kebijakan menanam cabai dari rumah memberikan pengaruh signifikan terhadap NTP di Sulsel. Sebab stok dan harga cabai selama enam bulan terakhir tetap terjaga, bahkan tidak lagi mempengaruhi inflasi.
Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Jika NTP di atas 100, berarti petani mengalami keuntungan karena harga jual hasil produksinya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika NTP di bawah 100, petani mengalami kerugian.
Contoh Sederhana Nilai Tukar Petani
Baca Juga: Apa Itu Gangguan Bicara pada Anak Dengan Celah Lelangit?
Misalkan seorang petani padi menghasilkan 100 kilogram padi dalam satu musim. Harga padi di pasar adalah Rp5.000 per kilogram, sehingga total pendapatan petani adalah Rp500 ribu.
Kemudian, untuk produksi tersebut, petani harus mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja, dan lain-lain sebesar Rp300.000.
Selain itu, untuk kebutuhan hidup sehari-hari, petani juga mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000. Maka, total biaya yang dikeluarkan petani adalah Rp400.000
Karena NTP lebih dari 100, berarti petani tersebut mengalami keuntungan.
Nilai Tukar Petani (NTP) dapat dihitung dengan rumus pendapatan dibagi total biaya kemudian dikalikan 100.
Dengan memasukkan angka-angka di atas, kita dapatkan angka 125.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren