Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas TPH Bun Sulsel Imran Jausi, mengatakan NTP Sulsel telah dirilis BPS Sulsel yakni 115,53 poin untuk Mei 2024.
Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 104,79 poin, dan angka ini juga lebih baik dari tahun 2022 yakni 99,47 poin.
"Mei ini NTP itu luar biasa, khususnya pada NTP Hortikultura yang mencapai 138,51 poin dan ini terus bertambah sejak tiga tahun terakhir," kata Imran.
Menurut Imran, hal ini sejalan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel dalam mendukung perekonomian dan ketahanan pangan.
Salah satunya ialah gerakan menanam cabai dari rumah bagi ASN maupun pegawai kontrak Sulsel untuk menangani inflasi dan memperkuat ketahanan pangan dari keluarga.
Pasalnya program menanam cabai yang digalakkan sejak Desember 2023 dan dimulai dengan pembagian bibit hingga merilis surat edaran bagi ASN dinilai telah berhasil menjaga harga cabai di pasaran, yakni berkisar Rp30 ribu-Rp40 ribu per kilogram pada enam bulan terakhir.
Padahal sebelumnya, harga cabai pada beberapa sidak pasar di Kota Makassar kerap kali didapati hargai cabai mencapai Rp50 ribu/kg.
"Kita punya NTP Sulsel untuk holtikultura di kisaran 118-121 pada Desember 2023, sementara saat ini NTP Sulsel posisi Mei yaitu 138, sehingga dipastikan naik 20 poin. Ini yang dirasakan masyarakat, berarti ketika mereka menanam maka ada margin keuntungan 38 persen, ini mulai keliatan manfaatnya," ujarnya.
Imran menyebut kebijakan menanam cabai dari rumah memberikan pengaruh signifikan terhadap NTP di Sulsel. Sebab stok dan harga cabai selama enam bulan terakhir tetap terjaga, bahkan tidak lagi mempengaruhi inflasi.
Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Jika NTP di atas 100, berarti petani mengalami keuntungan karena harga jual hasil produksinya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika NTP di bawah 100, petani mengalami kerugian.
Contoh Sederhana Nilai Tukar Petani
Baca Juga: Apa Itu Gangguan Bicara pada Anak Dengan Celah Lelangit?
Misalkan seorang petani padi menghasilkan 100 kilogram padi dalam satu musim. Harga padi di pasar adalah Rp5.000 per kilogram, sehingga total pendapatan petani adalah Rp500 ribu.
Kemudian, untuk produksi tersebut, petani harus mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja, dan lain-lain sebesar Rp300.000.
Selain itu, untuk kebutuhan hidup sehari-hari, petani juga mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000. Maka, total biaya yang dikeluarkan petani adalah Rp400.000
Karena NTP lebih dari 100, berarti petani tersebut mengalami keuntungan.
Nilai Tukar Petani (NTP) dapat dihitung dengan rumus pendapatan dibagi total biaya kemudian dikalikan 100.
Dengan memasukkan angka-angka di atas, kita dapatkan angka 125.
Karena NTP lebih dari 100, berarti petani tersebut mengalami keuntungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus