Suara.com - Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berkesempatan memaparkan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh pemerintah Indonesia, saat menerima kunjungan delegasi Parlemen Kerajaan Thailand serta perwakilan dari Royal Thai Embassy.
“Salah satunya memangkas proses bisnis. Sekarang ada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tim koordinasi. Kita sedang mengintegrasikan layanan dalam satu portal, yang dimulai dengan menghentikan penambahan aplikasi, sesuai arahan Presiden,” jelasnya saat menerima para delegasi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komite Tetap Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Thailand, Parit Wacharasindhu.
Kunjungan dilakukan untuk mempelajari pengalaman reformasi birokrasi Indonesia, khususnya transformasi digital, pelayanan publik, dan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada berbagai negara maju, keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola yang umum sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Solusinya adalah membuat suatu agensi yang mampu menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang biasa disebut sebagai Government Technology (GovTech). Menjawab kebutuhan tersebut, Indonesia kini telah memiliki INA Digital sebagai GovTech.
Tugas utama dari INA Digital adalah menyatukan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga. Beberapa layanan prioritas nantinya akan dipadukan oleh INA Digital dalam satu portal. Layanan yang dimaksud meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, hingga layanan aparatur negara.
“Masih on progress, sekitar September-Oktober 2024 kita selesaikan ini,” imbuh Anas.
Parit berpendapat bahwa Thailand dan Indonesia menghadapi tantangan serupa, dimana lembaga-lembaga pemerintah memiliki aplikasi masing-masing yang belum terintegrasi.
“Lebih mudah jika masyarakat memiliki one stop service dalam satu platform. Tidak hanya memudahkan akses pelayanan publik, namun juga berujung pada efisiensi dan transparansi sistem layanan,” terangnya.
Saat ini Thailand juga berupaya mengintegrasikan aplikasi pemerintah. Terdapat puluhan aplikasi yang dimiliki instansi pemerintah Thailand, bahkan terdapat instansi yang memiliki lebih dari satu aplikasi. Tantangannya adalah sistem yang tidak mudah diintegrasikan serta adanya egosektoral instansi.
Parit menaruh perhatian terhadap literasi digital masyarakat di negara berkembang untuk mengimbangi adanya transformasi digital yang sedang didorong pemerintah. Meskipun akses internet di Thailand relatif mudah seperti di Indonesia, masyarakat Thailand menghadapi ancaman keamanan dan kejahatan siber.
“Penggunanya cukup banyak, namun saat ini justru rentan dengan kejahatan siber seperti phising atau penipuan online,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik
-
MPP ke-207 Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik
-
Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia
-
Layanan Digital Perizinan Event Terintegrasi Diluncurkan, Menteri PANRB Apresiasi Kapolri
-
Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi dan Jadwalnya!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini