News / Nasional
Selasa, 02 Juli 2024 | 00:00 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Antara)

Load More