Suara.com - Rumah pensiun Presiden Joko Widodo pembangunannya mulai dilakukan pada Senin (1/7/2024). Menariknya, rumah pensiun untuk ayah Gibran Rakabuming saat purna tugas ini bakal menjadi yang paling luas dan mahal dibanding mantan presiden lainnya.
Apakah anggaran yang disediakan pemerintah cukup untuk membayar pembangunan rumah pensiun Jokowi ini? Simak penjelasannya berikut.
Cairnya anggaran rumah pensiunan presiden ini didasarkan pada UU nomor 7 tahun 1978. Pada pasal 8, disebutkan soal hak rumah pensiunan yang diperoleh oleh mantan Presiden dan Wapres.
Peraturan turunannya disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Didalamnya terdapat ketentuan dan kriteria teknis rumah pensiun untuk presiden, yaitu:
- Rumah pensiun presiden dan wakil presiden harus berada di wilayah Indonesia.
- Lokasi rumah pensiun presiden dan wakil presiden harus mudah dijangkau dengan jaringan jalan yang memadai dan bebas, boleh di Jakarta atau di Luar Jakarta
- Bentuk, keluasan, dimensi, desain, dan tata letak ruang dapat mendukung keperluan dan aktivitas Presiden dan Wapres beserta keluarga.
- Harganya setara dengan ketentuan Pasal 3 huruf a, yakni maksimal seharga kediaman 0,15 hektare di kawasan DKI Jakarta, jika dinominalkan kurang lebih tidak melebihi 20 miliar.
Bagaimana dengan rumah pensiun Jokowi yang berlokasi di Colomadu, Karanganyar? Apakah memenuhi kriteria tersebut?
Jokowi memilih sendiri lokasi tanah yang diinginkannya. Ia menjatuhkan pilihan di sebidang tanah kosong di Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Lokasi tepatnya berada di timur Rumah Makan Taman Sari. Tanah ini dipilih bukan tanpa alasan sebab aksesnya dinilai sangat mudah dijangkau.
Berada di Jalan Adi Sucipto yang memiliki lebar 4 lajur. Selain itu, lokasi rumah pensiun Jokowi dekat dengan fasilitas umum.
Baca Juga: Dicopot Gegara Kasus Asusila, Jokowi Diberi Waktu Seminggu Ganti Ketua KPU Hasyim Asyari
Cukup sekitar 15 menit, Jokowi bisa menuju ke bandara Adi Soemarmo, RS JIH Solo, Mal Solo Paragon, Stasiun Balapan dan Stadion Manahan. Bahkan kurang dari 20 menit jarak rumah pensiun Jokowi ke gerbang tol Colomadu.
Dengan kemudahan akses ini, maka tidak heran harga tanahnya cukup tinggi. Berdasarkan keterangan dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah pensiun Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.
Kekinian, menurut Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono, harga lahan di sekitar lokasi tersebut pun telah melambung mencapai Rp 15 juta per meter. Lalu berapa luasnya?
Bakal rumah pensiun Jokowi dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektare atau 12.000 meter. Artinya, kemungkinan harga tanahnya saja bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Padahal, jika mengacu dari kriteria sesuai undang-undang harganya lebih tidak melebihi 20 miliar. Apakah Jokowi membayar kelebihannya?
Rumah pensiun Jokowi ini lebih luas dibandingkan mantan presiden sebelumnya. Sebagai perbandingan, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapatkan rumah di atas lahan seluas 1.500 meter, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Jokowi Sempat Tolak Rumah Pensiun Presiden, Kini Terima 1,2 Hektar Tanah dari Negara
-
Cek Khodam Jokowi dan Misteri Angka 7, Om Hao: Sosoknya Kuat, Serba Hijau dari Pantai Selatan
-
Timeline Jokowi Dulu Tolak Hadiah Rumah Pensiunan Presiden, Kini Cetak Rekor! Terima 1,2 Hektar Tanah dari Negara
-
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi Digelar Tertutup, Luasnya Bertambah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?