Suara.com - Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari begitu menyentak dan menjadi perbincangan hangat di publik. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim telah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU karena melakukan kasus pelecehan seksual. Putusan ini disampaikan pada Rabu (3/7/2024).
Adapun kasus tindak asusila itu disebutkan dilakukan Hasyim pada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda pada 3 Oktober 2023 silam.
Kasus itu seketika mendapat sorotan publik, sehingga membuat banyak orang penasaran dengan sosok Hasyim, termasuk riwayat pendidikannya.
Lantas seperti apakah profil Hasyim Asy’ari dan seperti apa pendidikan yang telah ia jalani? Simak ulasannya berikut ini.
Profil singkat Hasyim Asy’ari
Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Kiprahnya di KPU bermula pada 2016, ketika ia mengasi pengganti antarwaktu (PAW) dari Ketua KPI Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Pada periode berikutnya, yakni 2017-2022, ia terpilih menjadi anggota KPU RI. Kemudian Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU sejam 12 April 2022.
Mengintip laman resmi KPU, kini Hasyim telah menikah dengan perempuan bernama Siti Mutmainah dan memiliki 3 orang anak.
Selain menjadi Ketua KPU, Hasyim juga seorang dosen yang berstatus ASN di Universitas Diponegoro (Undip). Di sana, Hasyim mengajar di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sejak 1998 hingga sekarang.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
Riwayat pendidikan Hasyim Asy'ari
Bicara soal pendidikan, Hasyim pernah menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto, Jawa Tengah pada 1991 hingga 1995.
Pendidikan tingginya ia lewati di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), juga di Purwokerto, Jawa Tengah. Di sana ia mengambil jurusan Hukum Tata Negara (HTN) dengan spesialisasi Kajian Hukum dan Politik.
Gelar Sarjana Hukum (SH) ia dapatkan pada 1995, setelah menulis skripsi berjudul “Pembreidelan Pers: Studi Terhadap Pembatalan SIUPP Sebagai Bentuk Pembatasan Kebebasan Pers”.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia mengambil Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik di UGM.
Untuk merampungkan pendidikan S2, Hasyim menulis tesis yang berjudul “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996”. Ia kemudian dinyatakan lulus pada 1998.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
-
Dipecat Gegara Cabul, Komisioner KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Cari Pengganti Hasyim Asy'ari
-
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Kini Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan
-
Senasib Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Gegara Masalah Perempuan
-
Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH