Suara.com - Kasus pungutan liar (pungli) di jalur lintas Rangau, Desa Petani, Kecamatan Bengkalis, Riau viral di media sosial. Seorang pria terciduk memaksa meminta uang jalan kepada sopir truk yang diberhentikan.
Mengutip @memomedsos, Kamis (4/7/2024), seorang pria yang mengendarai motor awalnya memberhentikan truk yang hendak meneruskan perjalanannya. Namun di tengah jalan, muncul seorang pria dan memaksa meminta uang.
"Sebuah video viral di medsos TikTok memperlihatkan aksi pungli seorang pria kepada sopir truk di Jalan Rangau, Desa Petani, Bengkalis, Riau," tulis caption di awal kalimat.
Seorang pria berkaus kerah merah-hitam menggunakan topi awalnya memasang wajah garang untuk meminta uang. Dalihnya ia berencana membantu sopir untuk melintasi jalan berlubang ini dan meminta uang Rp20 ribu.
"Iya terus kok keras ngeras abang minta uang 20. Maksud abang apa minta-minta maksa 20 ribu?" tanya sopir sambil merekam aksi pungli tersebut.
Sadar wajahnya tampil di rekaman handphone, pria tersebut mengubah mimiknya menjadi tenang, sambil mempersilahkan sopir truk melintas.
"Ah lewat aja bang, enggak minta kita bang, enggak ada kita minta duit bang, oke, abang kasih kami ambil, enggak dikasih pun enggak apa," ujar si sopir sambil menyalakan motor dan berbalik arah.
Sedikit terlihat wajah pria tersebut kesal karena batal mendapat uang tambahan dari para sopir truk yang akan melintas.
Aksi gagal oknum pemeras itu pun mendapat tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang mengecam tindakannya yang justru ciut setelah direkam sopir truk.
Baca Juga: Viral Istri Ngamuk di Atas Panggung, Dorong dan Pukul Suami Saat Duet dengan Biduan
"Preman takut diviralin," celetuk netizen.
"Paling benci sama pungli," ujar netizen lainnya ketus.
"Pasti pas diem tuh dia lagi mikir," duga netizen satunya.
"Motor doang NMax, mental pengemis," kata lainnya.
"Kayak lagi nonton lawakan, sumpah," ujar netizen lain.
Kasus pungli di Indonesia nyaris tak pernah selesai, meski sudah viral di sejumlah media sosial. Hal itu diduga kuat tak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Tudingan bahwa ada oknum di balik layar yang menjaga aksi pungli oknum preman tersebut pun mencuat. Kendati begitu belum ada bukti konkret terhadap dugaan tersebut.
Terlepas dari bekingan yang diduga menjadi alasan pungli tak bisa diberantas, kasus meminta paksa uang ini seharusnya mulai ditinggalkan masyarakat. Jika pun ada uang yang harus dibayarkan oleh pengendara saat masuk wilayah tertentu, seharusnya dibuat secara legal dan dijabarkan secara rinci aturannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?