News / Nasional
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:26 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Para siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Deputi Pencegahan KPK Aminudin menyarankan program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan secara selektif berdasarkan data stunting dari Kementerian Kesehatan.
  • KPK menekankan pentingnya uji coba program di wilayah tertentu untuk menjamin kesiapan tata kelola sebelum dilakukan perluasan secara masif.
  • KPK menyoroti risiko tata kelola Badan Gizi Nasional akibat pengelolaan anggaran jumbo saat infrastruktur serta regulasi belum matang.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Presiden Prabowo Subianto seharusnya dilakukan secara selektif, bukan masif.

"Program MBG ini kan bagus, cuma harusnya selektif, tidak boleh masif," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Banten, dikutip pada Kamis (21/5/2026).

Dia mengatakan langkah yang perlu dilakukan ialah melihat data yang tercatat di Dinas Kesehatan daerah atau Kementerian Kesehatan mengenai anak-anak yang membutuhkan MBG. Dengan begitu, Aminudin menegaskan pemberian MBG bisa lebih tepat sasaran.

"Itu tinggal diambil saja datanya di daerah-daerah mana yang populasi stuntingnya tertinggi, di situlah yang harus mendapatkan MBG lebih masif," ujar Aminudin.

Dari data Dinas Kesehatan daerah atau Kementerian Kesehatan, Aminudin menyebut pemberian MBG bisa diuji coba di beberapa titik atau wilayah, lalu bisa diperluas.

"Kalau udah siap, udah secara tata kelola sudah bagus, boleh kemudian dimasifkan, diperluas di beberapa wilayah lain," tegas Aminudin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum bisa membuat perputaran uang di daerah. (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal kesiapan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Aminudin menilai kondisi internal BGN saat ini masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi sehingga, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.

“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ujar Aminudin.

Baca Juga: KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?

Dia menjelaskan BGN menerima anggaran sekitar Rp 85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut hanya sekitar 60 persen atau Rp 61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp 268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin.

Load More