Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang bermain judi online. Seharusnya, dana bantuan pendidikan itu tidak disalahgunakan oleh para penerima manfaat.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengatakan langkah ini juga bisa menjadi upaya untuk menekan jumlah pengguna judi online di lingkungan Pemprov Jakarta. Tak hanya KJP Plus, William juga meminta program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga menerapkan kebijakan serupa.
"Kami sangat prihatin dengan maraknya judi online yang tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar William kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Menurut William, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami percaya bahwa langkah tegas ini akan memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut," jelasnya.
"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," lanjutnya menambahkan.
PSI Jakarta juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait bahaya judi online.
"Selain tindakan tegas, perlu ada edukasi yang berkelanjutan untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk dari judi online. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program-program bantuan sosial ini tepat sasaran dan digunakan untuk tujuan yang positif," pungkas William.
Coret Ribuan Penerima
Baca Juga: Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret ribuan mahasiswa dari kepemilikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai kolom komentar instagram milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas yang melanggar. Misalnya, judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.
Kemudian, Budi juga mengingatkan mahasiswa penerima KJMU memiliki target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta. Jika tak memenuhinya, maka juga akan dikeluarkan dari penerima KJMU.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
"Serta, tidak terdaftar dalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.
Berita Terkait
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Kaesang Ikuti Jejak Jokowi, Main ke Rumah Ketua Paguyuban Perantau Nusantara di Tanjung Priok
-
Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
-
Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman