Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI memberikan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anggota PPLN Den Haag, berinisial CAT.
Terkait itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, mengapresiasi putusan DKPP.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP, karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Silfestar mengatakan keputusan tersebut sangat tepat, berimbang. Keputusan ini kata dia, juga membuktikan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan, harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.
Dengan adanya keputusan tersebut Silfestar menyebut telah membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
"Selama ini banyak orang mengatakan bahwa ada 'cawe-cawe' Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU," katanya.
Lanjut dia, terlepas dari kesuksesan Pemilu yang lalu, ada masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral. Dia meyakini pemberhentian Ketua KPU tidak akan mempengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024.
Putusan DKPP
Sebelumnya DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain itu DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!
-
Sama-sama Pernah Satu Mobil dengan Megawati, Beda Cerita Ganjar Pranowo dengan Jokowi: Ada yang Kena Tegur
-
Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU
-
Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!