Suara.com - Pimpinan Komisi VI DPR RI mencurigai adanya dugaan fraud atau penggelapan uang di PT Bank Muamalat. Hal itu menyusul batalnya Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengakuisisi Bank Muamalat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam konferensi pers usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Kita ingin kejelasan terhadap rencana dari pada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang mereka sedang due diligince terhadap bank Muamalat Indonesia namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda-tunda bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," kata Haekal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Haekal kemudian menyoroti kepemilikan saham tunggal Bank Muamalat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia mengatakan, pimpinan Komisi VI merasa curiga dengan hal tersebut. Untuk itu ia menyarankan agar Komisi VIII dan Komisi XI agar segera mendalami hal tersebut.
"Hari ini sudah diputuskan diputuskan langsung oleh Dirut bahwa BTN tidak akan meneruskan akuisisi daripada bank Muamalat artinya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dlm isinya Bank Muamalat," ujarnya.
"Mungkin itu harus didalami kita tentu akan share juga dengan teman-teman kita di komisi VIII maupun komisi XI sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," sambungnya.
Sebelumnya, kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (BMI) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menarik perhatian kalangan legislatif. Mereka menilai, langkah BTN merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi memuji sikap manajemen BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.
Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik
Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.
Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.
"Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat," ujar Fathan.
Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
"Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja," tambahnya.
Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok