Suara.com - Setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp69 miliar, Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) besok.
Rencana pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Terlapor Saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Ade Ary menjelaskan pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," katanya.
Diduga ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. "Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," katanya.
Dia mengatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
"Jadi mohon waktu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja," katanya.
Naik Penyidikan
Baca Juga: Bunga Citra Lestari Tak Mau Ikut Campur Urusan Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6).
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
"Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Penggelapan Uang, Polisi Bakal Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana dalam Waktu Dekat
-
Dipolisikan Mantan Istri, Tiko Suami BCL Bakal jadi Tersangka usai Kasusnya Naik Penyidikan?
-
Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Antonius Kosasih, KPK Dalami Aliran Uang dari Tersangka Korupsi PT Taspen
-
Kompak dengan Mantan Istri Tora Sudiro di Acara Lamaran Sang Putri, Intip Adu Gaya Mieke Amalia dan Anggi Kadiman
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat