Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut Polri sebagai penegak hukum ikut ‘bermain’ dalam peredaran narkotika.
Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha, mengatakan dalam setahun terakhir ada 69 peristiwa tindak pidana narkotika yang melibatkan anggota Polri.
“28 di antaranya menjadi pengguna narkotika, 17 menjadi pengedar narkotika dan 16 di antaranya terbukti memiliki atau menyimpan narkotika,” kata Vebriana di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Kasus terbaru peristiwa tindak pidana yang melibatkan anggota Polri yakni anggota Polres Jakarta Selatan yang dipecat akibat terbukti mengedarkan narkotika pada bulan Mei 2024 lalu.
“Pada kasus tersebut, para anggota Kepolisian yang dipecat terbukti menjadi pengedar hingga pengguna narkotika,” ucapnya.
Dalam peristiwa ini, lanjut Vebriana, terjadi kegagalan dalam upaya pemberantasan narkotika. Hal ini juga mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal lembaga penegak hukum.
“Sebagai lembaga yang ditugaskan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, termasuk narkotika, kehadiran anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut menimbulkan keraguan terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum dengan adil,” ucapnya.
“Masalah ini juga menggarisbawahi perlunya reformasi internal yang mendalam dalam Polri, termasuk peningkatan pengawasan terhadap perilaku anggota, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika, serta peningkatan integritas dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu
Berita Terkait
-
Laporan Kontras: Polri 75 Kali Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa
-
38 Tewas dan 754 Luka-luka, KontraS Bongkar Kekerasan Aparat di Balik HUT Bhayangkara
-
Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet
-
Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran