Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut Polri sebagai penegak hukum ikut ‘bermain’ dalam peredaran narkotika.
Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha, mengatakan dalam setahun terakhir ada 69 peristiwa tindak pidana narkotika yang melibatkan anggota Polri.
“28 di antaranya menjadi pengguna narkotika, 17 menjadi pengedar narkotika dan 16 di antaranya terbukti memiliki atau menyimpan narkotika,” kata Vebriana di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Kasus terbaru peristiwa tindak pidana yang melibatkan anggota Polri yakni anggota Polres Jakarta Selatan yang dipecat akibat terbukti mengedarkan narkotika pada bulan Mei 2024 lalu.
“Pada kasus tersebut, para anggota Kepolisian yang dipecat terbukti menjadi pengedar hingga pengguna narkotika,” ucapnya.
Dalam peristiwa ini, lanjut Vebriana, terjadi kegagalan dalam upaya pemberantasan narkotika. Hal ini juga mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal lembaga penegak hukum.
“Sebagai lembaga yang ditugaskan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, termasuk narkotika, kehadiran anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut menimbulkan keraguan terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum dengan adil,” ucapnya.
“Masalah ini juga menggarisbawahi perlunya reformasi internal yang mendalam dalam Polri, termasuk peningkatan pengawasan terhadap perilaku anggota, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika, serta peningkatan integritas dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu
Berita Terkait
-
Laporan Kontras: Polri 75 Kali Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa
-
38 Tewas dan 754 Luka-luka, KontraS Bongkar Kekerasan Aparat di Balik HUT Bhayangkara
-
Jelang Jabatan Presiden Lengser, KontraS Bongkar 'Utang' Jokowi ke Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet
-
Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?