Suara.com - Sejumlah warga RW 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan tower atau menara telekomunikasi setinggi 20 meter dengan berat 2 ton yang berdiri di atas masjid wilayah itu.
Warga kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/7/2024). Sebab, mereka khawatir tower tersebut sewaktu-waktu bisa roboh menimpa rumah-rumah warga.
Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Wisnu Broto menyebut, awalnya memang sempat didatangi pengurus Masjid Al Ihsan yang meminta izin untuk melaksanakan pembangunan tower. Ia pun memberikan izin karena awalnya mengira tak akan ada potensi bahaya.
"Waktu itu yang datang ke saya pengurus masjid yang sudah puluhan tahun, sesepuh di situ. Saya nggak pikir panjang karena ini pengurus masjid. Saya ikut tanda tangan. Nggak tahu kalau sampai tinggi sekali towernya," ujar Wisnu usai mengadu ke DPRD DKI.
PT Bina Mitra Sehati selaku pemilik tower telekomunikasi itu disebutnya tak pernah berkomunikasi lagi dengannya.
Setelah itu, warga juga akhirnya mengadu kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) dan ditindaklanjuti.
Usai didatangi petugas, akhirnya tower tersebut disegel karena dibangun pada zona yang dilarang.
Kini, warga minta tower itu tak hanya disegel tapi juga dipindahkan ke lahan lain yang lebih lapang.
"Kita tidak menolak ditanam tower, tapi dipendekkan, lah. Paling inggi 6 meter kita minta. Atau dipindahkan. Dia (pengurus masjid) kan punya lahan yang jauh dari pemukiman," katanya.
Baca Juga: Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI