Suara.com - Sejumlah warga RW 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan tower atau menara telekomunikasi setinggi 20 meter dengan berat 2 ton yang berdiri di atas masjid wilayah itu.
Warga kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/7/2024). Sebab, mereka khawatir tower tersebut sewaktu-waktu bisa roboh menimpa rumah-rumah warga.
Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Wisnu Broto menyebut, awalnya memang sempat didatangi pengurus Masjid Al Ihsan yang meminta izin untuk melaksanakan pembangunan tower. Ia pun memberikan izin karena awalnya mengira tak akan ada potensi bahaya.
"Waktu itu yang datang ke saya pengurus masjid yang sudah puluhan tahun, sesepuh di situ. Saya nggak pikir panjang karena ini pengurus masjid. Saya ikut tanda tangan. Nggak tahu kalau sampai tinggi sekali towernya," ujar Wisnu usai mengadu ke DPRD DKI.
PT Bina Mitra Sehati selaku pemilik tower telekomunikasi itu disebutnya tak pernah berkomunikasi lagi dengannya.
Setelah itu, warga juga akhirnya mengadu kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) dan ditindaklanjuti.
Usai didatangi petugas, akhirnya tower tersebut disegel karena dibangun pada zona yang dilarang.
Kini, warga minta tower itu tak hanya disegel tapi juga dipindahkan ke lahan lain yang lebih lapang.
"Kita tidak menolak ditanam tower, tapi dipendekkan, lah. Paling inggi 6 meter kita minta. Atau dipindahkan. Dia (pengurus masjid) kan punya lahan yang jauh dari pemukiman," katanya.
Baca Juga: Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!