Suara.com - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai, aroma politik terasa kental mewarnai dalam putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus atau Pansus hak angket Haji.
Menurutnya, prosedur pembentukan Pansus hak angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.
"Sangat terlihat, bagi awam sekalipun," ujar Zaenul dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia menyebutkan proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jamaah terakhir ke tanah air).
Maka dari itu, dirinya menuturkan evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan. Tetapi, sambung dia, tetap harus dengan cara yang baik dan benar pula prosesnya.
Apabila terburu-buru seperti saat ini, Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Selain itu, dia berpendapat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan pansus.
Untuk itu, ia berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik karena pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," ucap Zaenul.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cak Imin: Stop Permainkan Haji! Pansus Dibentuk, Awasi Ketat!
-
DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
-
Adu Mewah Rumah 3 Anak Haji Faisal, Punya Fuji Paling Moncer?
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
Thariq Halilintar Lewat, Pemuda Ini Sudah Haji Berkali-kali Sejak Balita
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?