Suara.com - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai, aroma politik terasa kental mewarnai dalam putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus atau Pansus hak angket Haji.
Menurutnya, prosedur pembentukan Pansus hak angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.
"Sangat terlihat, bagi awam sekalipun," ujar Zaenul dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia menyebutkan proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jamaah terakhir ke tanah air).
Maka dari itu, dirinya menuturkan evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan. Tetapi, sambung dia, tetap harus dengan cara yang baik dan benar pula prosesnya.
Apabila terburu-buru seperti saat ini, Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Selain itu, dia berpendapat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan pansus.
Untuk itu, ia berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik karena pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," ucap Zaenul.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cak Imin: Stop Permainkan Haji! Pansus Dibentuk, Awasi Ketat!
-
DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
-
Adu Mewah Rumah 3 Anak Haji Faisal, Punya Fuji Paling Moncer?
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
Thariq Halilintar Lewat, Pemuda Ini Sudah Haji Berkali-kali Sejak Balita
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral