Suara.com - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai, aroma politik terasa kental mewarnai dalam putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus atau Pansus hak angket Haji.
Menurutnya, prosedur pembentukan Pansus hak angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.
"Sangat terlihat, bagi awam sekalipun," ujar Zaenul dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia menyebutkan proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jamaah terakhir ke tanah air).
Maka dari itu, dirinya menuturkan evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan. Tetapi, sambung dia, tetap harus dengan cara yang baik dan benar pula prosesnya.
Apabila terburu-buru seperti saat ini, Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Selain itu, dia berpendapat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan pansus.
Untuk itu, ia berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik karena pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," ucap Zaenul.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cak Imin: Stop Permainkan Haji! Pansus Dibentuk, Awasi Ketat!
-
DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?
-
Adu Mewah Rumah 3 Anak Haji Faisal, Punya Fuji Paling Moncer?
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
Thariq Halilintar Lewat, Pemuda Ini Sudah Haji Berkali-kali Sejak Balita
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'