Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Sekitar 12 (tersangka baru)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Dia menyebut sekitar dari 12 tersangka itu, empat orang di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Timur.
"Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex mengonfirmasi penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur.
“Iyes (ada penggeledehan),” ungkap Alex.
Dia juga menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan lembaga antirasuah guna mengumpulkan barang bukti terkait pengembangan perkara suap pengelolaan dana hibah.
Kasus tersebut sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).
Baca Juga: Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun
“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Alex.
Meski begitu, KPK belum bisa mengungkapkan identitas anggota DPRD Jawa Timur yang digeledah kediamannya. Hingga saat ini, upaya penggeledehan ini dikabarkan masih berlangsung.
Sahat Divonis 9 Tahun Bui
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Sahat Tua P Simanjuntak.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Selain itu, Sahat juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha menyebut terdakwa terbukti bersalah karena menerima suap.
“Terdakwa Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena telah terbukti menerima hadiah ijon fee dalam hibah DPRD Jatim senilai Rp 39,5 miliar,” katanya membacakan amar putusan, Selasa (26/9/2023).
Dalam sidang putusan itu, Sahat dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto asal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Gegara Dikorupsi, KPK Sebut Shelter Tsunami Sia-sia: Kualitasnya Turun
-
Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku
-
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
-
Nyelekit! Jaksa KPK Sindir Telak SYL di Sidang: Jangan Ngaku Pahlawan Kalau Masih Suka Biduan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku