Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mempertanyakan proses Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memeroleh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kini menjadi kantor pusat PKBI.
Nerdasarkan klaim Kemenkes, pemerintah telah mendapatkan SHM nomor 374 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1999. Namun, menurut Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik, Kemenkes tidak pernah datang ke area tersebut untuk mengukur luas lahan. Padahal PKBI telah berkanto di tanah tersebut sejak 1970.
"Tidak tahu (kapan Kemenkes memproses ke BPN) karena kami kan harus minta izin kepada tetangga samping, depan, belakang untuk lakukan pengukuran (tanah), itu ada aturannya. Kami enggak pernah tahu kapan dia mengukur," kata Ichsan kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).
Dia menambahkan, PKBI juga sempat mengurus kepemilikan SHM ke BPN pada 1996. Namun, prosesnya ditolak dengan alasan telah lebih dulu diproses oleh Kemenkes.
"Kami minta pengukuran oleh BPN, kita minta permisi kepada Depkes dan lain-lain, tapi kita nggak pernah tahu kapan Depkes mengukur. Tiba-tiba dia 3 bulan di atas PKBI sudah proses ketika kita mau perpanjang," tutur Ichsan.
Layangkan Gugatan Gegara Markas Digusur
PKBI merasa berhak atas lahan tersebut atas dalih hibah dari Gubernur Jakarta era 1970, Ali Sadikin. Hal tersebut berdasar terhadap Surat Keputusan Gubernur Jakarta tanggal 25 April 1970 Nomor Ad.7/2/34/70.
Kepala Kantor Agraria Jakarta Selatan dalam suratnya tanggal 01-07-1970 Nomor 67/TU/Ads/1970 menerangkan bahwa PKBI dapat diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, demikian pula seterusnya.
Akan tetapi, pada saat ingin memperpanjang HGB di BPN, namun PKBI justru ditolak karena HGB telah diberikan kepada Departemen Kesehatan (Depkes) Kemenkes. PKBI sempat ajukan gugatan terhadap BPN atas tindakan tersebut.
Baca Juga: Usai Kantor Digusur, PKBI Mau Kirim Surat ke Menkes Hingga Jokowi
"Kita menggugat BPN Kenapa mengeluarkan hak pakai itu untuk Depkes. Padahal kemudian pada tahun 2001, Presiden Indonesia pada saat itu Gus Dur melalui Bondan itu Sekda (Sekretaris Daerah), mau memberikan HGB kepada PKBI," ujarnya.
Sejak benerapa tahun lalu, PKBI telah mengajukan gugatan pembatalan sertifikat No. 374 atas nama Kemenkes di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun putusan ditolak karena gugatan dianggap lewat waktu.
Kemudian, gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan Putusan kembali ditolak karena dianggap PKBI tidak dapat membuktikan klaim kepemilikan hak atas tanah.
Saat ini PKBI kembali menyiapkan permohonan terhadap putusan banding karena menilai ada kehilafan hakim dalam memberikan putusan, yaitu menggunakan peraturan yang berlaku saat ini, untuk menjadi dasar pertimbangan hukum terhadap peristiwa hukum yang terjadi di masa lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi