Suara.com - Pengusaha kawakan, Jusuf Hamka mengadukan nasih utangnya yang sudah sekitar 25 tahun belum dibayarkan oleh negara kepadanya. Ia pun menemui eks Menkopolhukam Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).
Kedatangan Jusuf Hamka menemui Mahfud Md adalah untuk membahas terkait persoalan utang negara yang belum dibayarkan kepadanya.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menemui Mahfud untuk mengonfimasi soal surat yang pernah dibuat Mahfud sebelum lengser dari kursi Menkopolhukam. Surat itu ditujukan ke Kementerian Keuangan berisi negara harus membayarkan utangnya ke warga negara.
"Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada kementerian keuangan," kata Jusuf Hamka usai pertemuan.
"Bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera. Terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara," tambahnya.
Menurutnya, utangnya yang dibelum dibayarkan oleh negara terdapat bunga 2 persen setiap bulannya.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya. Ternyata jatuh limit sampai Juni 2024 harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu aja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
"Bahkan beliau menyontohkan bahwa saya baru 25 tahun, ada yang 60 tahun di utang negara juga belum dibayar, yaitu yang di Medan kalau nggak salah," imbuhnya.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.
"Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini', ini yang saya tanya ke pak Mahfud. Dia bilang saya sudah tidak dikabinet saya tidak berhak mengomentari," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun negara mempunyai utang terhadap Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala sebesar Rp 800 miliar. Namun berdasarkan pemberitaan utang baru dibayarkan sebesar Rp 78 miliar saja.
Berita Terkait
-
Diisukan Hanya Wacana, Jusuf Hamka Tegaskan Tak Pernah Minta Jabatan Terkait Duet dengan Kaesang
-
Diduetkan Bareng Kaesang di Jakarta, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Bakal Atasi Persoalan Sampah Pakai Belatung
-
Jusuf Hamka Soal Utang Negara Rp 800 M: Ternyata Ada Yang 60 Tahun Belum Dibayar
-
Usung Jusuf Hamka Duet Dengan Kaesang Di Pilgub DKI, Airlangga Disebut Sedang Cari Muka Ke Jokowi
-
Didukung Jadi Bakal Cawagub Kaesang, Jusuf Hamka Sudah Punya Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM