Suara.com - DPR telah mengetuk palu membentuk Pansus Haji yang akan dimulai dalam kurun waktu dua bulan masa persidangan. Pansus haji sendiri setidaknya akan membahas sejumlah hal salah satunya yang paling mencolok mengenai kepadatan di Mina.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menjelaskan bahwa kepadatan di Mina saat ibadah haji menjadi kasus yang menjadi perhatian oleh pihaknya.
Hilman mengemukakan bahwa kepadatan di Mina sudah terjadi sejak lama. Tak hanya itu, Hilman mengatakan, kondisi tempat tidur bagi jemaah yang sangat rapat terjadi karena adanya kuota tambahan haji bagi Indonesia.
"Kalau kepadatannya gimana? Padatnya sudah dari sono-nya padat, pak. InsyaAllah tidak akan tidak padat, siapapun yang mau isi, mau jemaah Indonesia, mau jemaah dari manapun di situ pasti padat orang," katanya dalam agenda 'Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia kemudian mengemukakan sejumlah kabar yang beredar di media sosial dan masyarakat mengenai jemaah haji yang tidur berjajar dalam tenda yang berada di Mina.
"Tidurnya katanya berjajar kayak ikan, dari zaman nabi juga seperti itu. Memang jaraknya rapat, ukurannya hanya 82 centimeter," katanya.
Ukuran tempat istirahat itu, diakuinya berkurang hingga 3 centimeter lantaran adanya penambahan kuota 10.000 jemaah haji.
"Nah ini yang kemudian kita simulasikan bagaimana agar nanti ke depan kepadatan itu lebih besar diatasi. Kalau padatnya tidak bisa pak, pasti padat, kecuali masalah kuota berkurang, space-nya ditambah, tapi itu juga tidak mungkin karena haji ini kita bersama-sama dengan seluruh dunia, dengan seluruh jemaah negara-negara lain," katanya.
Diakuinya, kepadatan di Mina menjadi salah satu tantangan bagi Kemenag dalam musim haji tahun ini.
"Memang di Mina itu lah yang menjadi paling challenging, paling menantang, kepadatannya, kemudian juga luasannya. Nah luasan Mina ini segitu-gitunya. Dulu pernah diperluas, sampai sekarang juga pernah diperluas," katanya.
Ia mengatakan Kerajaan Arab Saudi membagi kawasan Mina menjadi 5 zona bagi jemaah haji. Zona I dan II diperuntukkan bagi jemaah khusus yang dikenakan biaya lebih besar.
"Apa reguler bisa di situ? Reguler dan khusus itu hanya masalah layanan ya, layanan, ya bisa, tapi bayarnya mesti jadi mahal sekali, kan gitu."
"Jadi di situlah Alhamdulillah proses lempar jumrah jemaah cukup lancar, bisa diatur karena Indonesia dikenal dengan jemaah haji yang paling mudah untuk diatur, proses jumrah lancar," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu