Suara.com - DPR telah mengetuk palu membentuk Pansus Haji yang akan dimulai dalam kurun waktu dua bulan masa persidangan. Pansus haji sendiri setidaknya akan membahas sejumlah hal salah satunya yang paling mencolok mengenai kepadatan di Mina.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menjelaskan bahwa kepadatan di Mina saat ibadah haji menjadi kasus yang menjadi perhatian oleh pihaknya.
Hilman mengemukakan bahwa kepadatan di Mina sudah terjadi sejak lama. Tak hanya itu, Hilman mengatakan, kondisi tempat tidur bagi jemaah yang sangat rapat terjadi karena adanya kuota tambahan haji bagi Indonesia.
"Kalau kepadatannya gimana? Padatnya sudah dari sono-nya padat, pak. InsyaAllah tidak akan tidak padat, siapapun yang mau isi, mau jemaah Indonesia, mau jemaah dari manapun di situ pasti padat orang," katanya dalam agenda 'Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia kemudian mengemukakan sejumlah kabar yang beredar di media sosial dan masyarakat mengenai jemaah haji yang tidur berjajar dalam tenda yang berada di Mina.
"Tidurnya katanya berjajar kayak ikan, dari zaman nabi juga seperti itu. Memang jaraknya rapat, ukurannya hanya 82 centimeter," katanya.
Ukuran tempat istirahat itu, diakuinya berkurang hingga 3 centimeter lantaran adanya penambahan kuota 10.000 jemaah haji.
"Nah ini yang kemudian kita simulasikan bagaimana agar nanti ke depan kepadatan itu lebih besar diatasi. Kalau padatnya tidak bisa pak, pasti padat, kecuali masalah kuota berkurang, space-nya ditambah, tapi itu juga tidak mungkin karena haji ini kita bersama-sama dengan seluruh dunia, dengan seluruh jemaah negara-negara lain," katanya.
Diakuinya, kepadatan di Mina menjadi salah satu tantangan bagi Kemenag dalam musim haji tahun ini.
"Memang di Mina itu lah yang menjadi paling challenging, paling menantang, kepadatannya, kemudian juga luasannya. Nah luasan Mina ini segitu-gitunya. Dulu pernah diperluas, sampai sekarang juga pernah diperluas," katanya.
Ia mengatakan Kerajaan Arab Saudi membagi kawasan Mina menjadi 5 zona bagi jemaah haji. Zona I dan II diperuntukkan bagi jemaah khusus yang dikenakan biaya lebih besar.
"Apa reguler bisa di situ? Reguler dan khusus itu hanya masalah layanan ya, layanan, ya bisa, tapi bayarnya mesti jadi mahal sekali, kan gitu."
"Jadi di situlah Alhamdulillah proses lempar jumrah jemaah cukup lancar, bisa diatur karena Indonesia dikenal dengan jemaah haji yang paling mudah untuk diatur, proses jumrah lancar," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai