Suara.com - Lembaga riset Indeks Data Nasional (IDN) merilis hasil survei terbarunya soal dinamika jelang Pemilihan Gubernur Jawa Tegah (Pilgub Jateng) 2024. Hasilnya nama Kapolda Jateng Ahmad Luthfi bersaing ketat dengan Ketua DPD Partai Gerindra Sudaryono.
Direktur Eksekutif IDN Syifak Muhammad Yus mengatakan dalam simulasi terbuka atau Top Of Mind dengan pertanyaan siapa figur yang dipilih kalau Pilgub Jateng digelar hari ini, hasilnya Ahmad Luthfi teratas ditempel ketat Sudaryono.
"13,5 persen menjawab Ahmad Luthfi, kemudian 9,6 persen Sudaryono, 4,6 persen Taj Yasin Maimoen, Dico Ganindito 3,7 persen," kata Syifak dalam paparannya di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, dalam simulasi survei juga masih terdapat nama Ganjar Pranowo.
"Bahkan ada masyarakat Jateng yang menjawab Ganjar Pranowo itu di angka 3,5 persen," katanya.
Kendati nama Ahmad Luthfi bertengger di urutan teratas, Syifak menyampaikan dinamika apapun masih bisa terjadi. Segala peluang masih bisa terbuka sebelum parpol yang tergabung dalam koalisi mendaftar ke KPU.
"Nah ini juga menjadi perhatian bahwa angka keterpilihan secara top of minf juga masih rendah artinya peluang apapun bisa terjadi pada pilkada ke depan," katanya.
Di sisi lain, kata dia, yang menarik nama Sudaryono baru delapan bulan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dibandingkan Ahmad Luthfi yang telah berdinas cukup lama di wilayah Jawa Tengah, serta para kandidat lainnya masih bisa bersaing.
"Jika diperhatikan ini sangat menarik, Sudaryono yang baru delapan bulan menjabat Ketua Gerindra Jateng bisa menempel ketat Ahmad Luthfi yang sudah berdinas lama di wilayah Jateng serta berada diatas kandidat lainnya seperti Taj Yasin dan Dico," pungkasnya.
Baca Juga: Di Balik Rivalitas dalam Survei, Ada Peluang Kaesang Berduet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Adapun survei IDN terkait Pilgub Jateng 2024 ini digelar pada periode 30 Juni hingga 7 Juli 2024 melibatkan 1200 responden dengan margin of error ± 2.8% pada tingkat kepercayaan 95% dan melalui metode dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling).
Berita Terkait
-
Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Prabowo Pasang Figur di Pilkada Jateng
-
Marak Baliho Nyagub Jelang Pilkada Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Disebut Banyak Langgar Aturan
-
Di Balik Rivalitas dalam Survei, Ada Peluang Kaesang Berduet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
-
PSI Cuma Dua Kursi, Kaesang Diprediksi Bakal Disokong Koalisi KIM Maju Pilgub Jateng
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik