Suara.com - Lembaga riset Indeks Data Nasional (IDN) merilis hasil survei terbarunya soal dinamika jelang Pemilihan Gubernur Jawa Tegah (Pilgub Jateng) 2024. Hasilnya nama Kapolda Jateng Ahmad Luthfi bersaing ketat dengan Ketua DPD Partai Gerindra Sudaryono.
Direktur Eksekutif IDN Syifak Muhammad Yus mengatakan dalam simulasi terbuka atau Top Of Mind dengan pertanyaan siapa figur yang dipilih kalau Pilgub Jateng digelar hari ini, hasilnya Ahmad Luthfi teratas ditempel ketat Sudaryono.
"13,5 persen menjawab Ahmad Luthfi, kemudian 9,6 persen Sudaryono, 4,6 persen Taj Yasin Maimoen, Dico Ganindito 3,7 persen," kata Syifak dalam paparannya di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, dalam simulasi survei juga masih terdapat nama Ganjar Pranowo.
"Bahkan ada masyarakat Jateng yang menjawab Ganjar Pranowo itu di angka 3,5 persen," katanya.
Kendati nama Ahmad Luthfi bertengger di urutan teratas, Syifak menyampaikan dinamika apapun masih bisa terjadi. Segala peluang masih bisa terbuka sebelum parpol yang tergabung dalam koalisi mendaftar ke KPU.
"Nah ini juga menjadi perhatian bahwa angka keterpilihan secara top of minf juga masih rendah artinya peluang apapun bisa terjadi pada pilkada ke depan," katanya.
Di sisi lain, kata dia, yang menarik nama Sudaryono baru delapan bulan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dibandingkan Ahmad Luthfi yang telah berdinas cukup lama di wilayah Jawa Tengah, serta para kandidat lainnya masih bisa bersaing.
"Jika diperhatikan ini sangat menarik, Sudaryono yang baru delapan bulan menjabat Ketua Gerindra Jateng bisa menempel ketat Ahmad Luthfi yang sudah berdinas lama di wilayah Jateng serta berada diatas kandidat lainnya seperti Taj Yasin dan Dico," pungkasnya.
Baca Juga: Di Balik Rivalitas dalam Survei, Ada Peluang Kaesang Berduet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Adapun survei IDN terkait Pilgub Jateng 2024 ini digelar pada periode 30 Juni hingga 7 Juli 2024 melibatkan 1200 responden dengan margin of error ± 2.8% pada tingkat kepercayaan 95% dan melalui metode dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling).
Berita Terkait
-
Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Prabowo Pasang Figur di Pilkada Jateng
-
Marak Baliho Nyagub Jelang Pilkada Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Disebut Banyak Langgar Aturan
-
Di Balik Rivalitas dalam Survei, Ada Peluang Kaesang Berduet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
-
PSI Cuma Dua Kursi, Kaesang Diprediksi Bakal Disokong Koalisi KIM Maju Pilgub Jateng
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?