Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial kabar seorang wanita asal Iowa ditangkap oleh pihak kepolisian usai melakukan kencan bersama kenalannya secara online.
Wanita itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melaporkan secara tidak benar, pria yang seharusnya dia kencani kepada polisi tersebut.
Gadis yang kini berurusan dengan penegak hukum itu bernama Sumaya Thomas berusia 18 tahun. Dia seharusnya pergi kencan romantis dengan seorang pria yang dia temui melalui aplikasi kencan online.
Tetapi ketika teman kencannya muncul di depan pintu rumahnya pada tanggal 16 Juni, wanita muda tersebut dilaporkan menjadi dingin dan memutuskan dia tidak ingin ada hubungan lagi dengan pria tersebut.
Alih-alih hanya mengabaikannya, membuat semacam alasan untuk membatalkan kencan mereka, atau langsung memberi tahu pria itu bahwa dia tidak ingin berkencan dengannya lagi, Thomas mengangkat telepon dan menelepon 911, mengarang cerita konyol.
Cerita itu tentang pria di depan pintunya yang merupakan mantannya yang kasar dan sedang hamil 7 bulan dengannya hingga meminta polisi agar dia dikeluarkan dari propertinya.
Wanita di North Liberty mengatakan kepada operator 911 bahwa pria di teras rumahnya mengancam akan “memukul, meninju, menendang, dan menikamnya,” sehingga sebuah mobil polisi dikirim ke lokasinya.
Hanya ketika petugas tiba di rumah Sumaya Thomas, mereka tidak menemukan penyerang yang marah menggedor pintunya, melainkan seorang pria yang tampak tenang meninggalkan propertinya.
Ketika polisi menghentikan pria tersebut dan menanyakan hubungannya dengan wanita berusia 18 tahun tersebut, dia mengatakan bahwa mereka baru saja bertemu seminggu sebelumnya melalui aplikasi kencan dan seharusnya berkencan malam itu.
Menurut pernyataan tertulis sehubungan dengan kasus aneh ini, “percakapan tersebut menunjukkan bahwa dia jujur dan dia benar-benar baru saja bertemu dengan wanita ini,” namun korban dari pria tersebut bersikeras bahwa mereka telah saling kenal selama dua tahun dan bahkan bahwa wanita tersebut sedang hamil bayinya.
Dia mengklaim bahwa telah "kasar" sepanjang hubungan mereka dan muncul di depan pintu rumahnya mengancam akan menyakiti fisiknya.
Baca Juga: Ketegangan China-AS Meningkat? Sanksi Baru Diterapkan Atas Penjualan Senjata ke Taiwan
Polisi kemudian menemukan bahwa Sumaya telah menghapus beberapa pesan teksnya yang berisi teman kencannya untuk menutupi jejaknya, dan setelah diinterogasi berulang kali, wanita berusia 18 tahun itu mengakui bahwa dia telah mengarang keseluruhan cerita dan bahwa dia memang pria yang baru saja dia kencani.
Menurut pernyataan tertulis, Thomas “mengaku membuat laporan palsu ini karena dia bersikap dingin saat bertemu dengannya,” menjelaskan bahwa dia tidak berpikir petugas akan membantunya jika dia memberi tahu mereka bahwa dia tidak ingin pergi pada tanggal yang dijadwalkan.
Sumaya Thomas didakwa dengan dua dakwaan pelanggaran ringan yaitu Laporan Palsu atas Pelanggaran yang Dapat Didakwakan kepada Entitas Publik, dan satu dakwaan Laporan Palsu – panggilan 911, dan akhirnya dibebaskan dari penjara, sementara teman kencannya yang tidak bersalah ditahan selama sekitar satu jam setelah ditangkap oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba