Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, rencananya masih sama untuk kembali menjadi rakyat biasa di kampung halamannya di Solo, usai nanti tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
Hal itu diungkapkan Jokowi menanggapi kemungkinan dirinya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), menyusul adanya revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jokowi ditanya apakah dirinya mau menjadi anggota DPA, mengingat sejumlah pihak menginginkan hal tersebut. Sebaliknya apakah akan kembali ke Solo sebagai warga biasa?
Menjawab hal ini, Jokowi menegaskan ihwal rencananya sejak awal yang sampai saat ini belum berubah, yaitu kembali ke Solo.
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi.
Diketahui, Jokowi akan melepas jabatannya pada Oktober 2024 setelah menjadi Kepala Negara RI sejak tahun 2014 lalu. Ia ternyata sudah punya rencana ketika 'turun takhta' nantinya.
"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," kata Jokowi kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes dalam sebuah wawancara bersama The Economist yang ditayangkan di laman Youtube, Minggu (13/11/2022).
Jokowi mengaku akan kembali ke Solo, daerah asalnya. Namun Jokowi tak mau berleha-leha menikmati masa tuanya.
Jokowi setelah kembali menyandang status rakyat biasa ingin menjadi aktivis lingkungan hidup nantinya.
Baca Juga: Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," katanya.
Revisi UU Wantimpres
Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.
Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.
Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
RUU Wantimpres ini terkesan dilakukan secara kilat. Dimana pada hari Selasa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disetujui dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI. Dan pada hari ini diketuk untuk diamini menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Berita Terkait
-
Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur
-
Ditanya Jadi Pindah Kantor ke IKN Juli? Jokowi Curhat Tiap Hari Hujan Deras Banget, Pekerjaan Banyak Mundur
-
Jokowi Soal 5 Tokoh Muda NU Bertemu Presiden Israel: Sikap Pemerintah Tegas Sesuai Pembukaan UUD 45
-
Presiden Jokowi Buka Suara soal 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Tegaskan Sikap Pemerintah
-
Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu