Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek jangka panjang. Bukan proyek yang dua atau tiga bulan langsung jadi.
Penegasan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana kepala negara berpindah kantor ke IKN pada bulan ini. Jokowi menegaskan target memang Juli, tetapi masih melihat kondisi di lapangan.
"Dan IKN itu kan bukan dibangun 2 tahun, 3 tahun. Ini sebuah mimpi besar jangka panjang, proyek jangka panjang. Mungkin 15-20 tahun," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Selain rencana presiden pindah kantor pada Juli, pemerintah juga mengagendakan kegiatan upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2024 di IKN. Perihal ini, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti pembangunan IKN selesai pada 17 Agustus.
"Jadi jangan membayangkan kita upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya, tidak seperti itu. Banyak yang baru menurut saya," ujar Jokowi.
Jokowi lantas memperkirakan progres pengerjaan IKN secara keseluruhan hingga 17 Agustus tahun ini.
"Paling nanti 17 Agustus itu paling dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen," kata Jokowi.
Masih Perlu Investasi
Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan proyek jangka panjang IKN masih membutuhkan investasi. Ia berujar investor masih diperlukan baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur
"Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar. Itu yang sedang kita kejar," kata Jokowi.
Sementara itu, pembangunan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukan untuk membangun gedung-gedung pemerintahan, semisal Istana Kepresidenan.
"Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, Istana Presiden, wakil presiden dan oleh karena itu 100 presiden dari APBN," kata Jokowi.
Hujan Deras di IKN
Jokowi memastikan akan berpindah kantor di IKN pada Juli 2024. Tetapi dengan catatan pengerjaan bangunan hingga fasilitas air dan listrik siap.
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, kepala negara mempertanyakan ihwal kesiapan fasilitas air san listrik saat ditanya hal serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu