Suara.com - Seorang warganet bernama John mengklaim bahwa ia bisa naik pesawat Garuda seumur hidupnya tanpa membayar sepeser pun. Hal itu didapatkan karena ia lahir di dalam pesawat Garuda pada tahun 2005.
Klaim ini pertama kali muncul dalam unggahan akun TikTok @mjohngaruda pada 13 Juli 2024.
Lewat unggahan tersebut, John menyatakan bahwa ia lahir di pesawat Garuda pada tahun 2005 ketika ibunya sedang dalam perjalanan dengan maskapai ini. Sebagai hadiah, Garuda memberikannya hak untuk naik pesawat secara gratis seumur hidup.
"Lahir di pesawat Garuda dalam keadaan prematur dan dapat reward naik pesawat kemanapun gratis tanpa biaya sepeser pun. Dan bisa menyandang nama besar seperti Garuda," tulisnya.
John juga mengklaim bahwa ia diberi nama lengkap Muhammad John Garuda Putra sebagai bentuk penghargaan dari maskapai.
Meskipun memiliki hak istimewa ini, John mengakui bahwa ada batasan dalam penggunaannya. Ini berarti ia tidak dapat naik pesawat Garuda secara bebas sesuai keinginannya.
Setelah ditelusuri, tidak ada bukti konkret yang disertakan dalam unggahan TikTok atau sumber lain yang mendukung klaim bahwa Garuda memberikan hak istimewa ini kepada John.
Adapun pihak Garuda, saat dikonfirmasi suara.com menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan kebijakan terkait tiket gratis bagi bayi yang lahir di pesawat.
"Hingga saat ini Garuda Indonesia belum ada kebijakan memberikan apresiasi berupa tiket penerbangan gratis untuk bayi yang lahir di pesawat," bunyi pernyataan dari Garuda Indonesia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Bantah Berikan Tiket Gratis Seumur Hidup untuk Bayi yang Lahir di Pesawat
Adapun yang berlaku saat ini, maskapai penerbangan umumnya memiliki kebijakan yang ketat terkait dengan penggunaan tiket gratis seumur hidup. Informasi ini juga tidak diumumkan secara terbuka dan biasanya tidak diberikan tanpa syarat yang ketat.
Kesimpulan:
Klaim bahwa John dapat naik pesawat Garuda seumur hidupnya secara gratis karena lahir di dalam pesawat tidak dapat diverifikasi dan kemungkinan besar tidak benar. Tanpa bukti yang jelas atau pernyataan resmi dari Garuda Indonesia, klaim ini dianggap sebagai berita bohong alias hoaks.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Bantah Berikan Tiket Gratis Seumur Hidup untuk Bayi yang Lahir di Pesawat
-
CEK FAKTA: Muncul Foto 'Lubang Peluru' di Jas Donald Trump, Benarkah Tertembak di Dada?
-
CEK FAKTA: Benarkah Budi Arie Setiadi Bagikan Link Judi Online di Facebook?
-
Cek Fakta: Kapolda Jabar Terancam Gegara Kasus Pegi, Benarkah?
-
Salah, Campuran Kuning Telur dan Gula Aren Bisa Sembuhkan Sesak Napas Balita, Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?