Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Menurutnya besaran dana yang diterima parpol dari negara saat ini sudah tidak ideal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, tiap parpol yang lolos ke Senayan dapat bantuan Rp1.000 untuk tiap suara yang diraih.
Wacana menaikkan dana bantuan parpol ini dibahas saat dirinya dan para pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Partai Demokrat,Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Selasa (16/7/2024).
"Biaya (bantuan) parpol juga harus dipikirkan kembali tidak hanya Rp1.000 rupiah per suara," ujar Bamsoet usai pertemuan.
Menurutnya, berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), idealnya tiap parpol mendapatkan dana Rp10 ribu per suara atau 10 kali lipat lebih banyak dari ketentuan saat ini.
"Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara harus membiayai parpol supaya berkurang masalah yang terjadi korupsi dan lain-lain adalah Rp10.000," ucapnya.
"Tetapi faktanya negara belum mampu memberikan pembiayaan kepada parpol Rp10 ribu baru Rp1.000," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga sempat menyinggung banyak politisi potensial yang tak memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg). Menurutnya, hal ini terjadi karena minimnya logistik atau isi tas yang dipunyai para Calon Legislatif (Caleg) itu.
"Kenapa hari ini makin ke sini kok, orang-orang, anak-anak muda, orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, kapabilitas dan probabilitas kok gak lolos baik di Senayan maupun di semua tingkatan. Ternyata, ada yang lupa isi tas yang kurang," pungkasnya.
Baca Juga: Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya
Berita Terkait
-
Ngobrol Singkat Bareng Bamsoet dkk di Markas Demokrat, AHY Ungkap Masalah Ini
-
Sebut Greenhouse Bos Parpol dari Duit Kementan, Jaksa KPK ke Kubu SYL: Gertak Sambal dan Pepesan Kosong!
-
Kubu SYL Bongkar Aliran Duit Korupsi ke Green House Bos Parpol, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh
-
Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!