Suara.com - Pendeta Paul Nthenge Mackenzie, pemimpin sekte kiamat di Kenya, sedang menjalani persidangan setelah dituduh memimpin ajaran sesat yang menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Mackenzie, yang memimpin Sekte Good News International Church, dituduh memaksa para pengikutnya untuk berpuasa sampai mati dengan janji bahwa mereka akan bertemu dengan Yesus setelah kiamat.
Mackenzie ditangkap setelah otoritas menemukan lebih dari 50 kuburan massal di hutan Shakahola, yang diduga berisi jenazah pengikut sektenya yang meninggal akibat kelaparan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban diminta untuk berhenti makan dan minum sebagai bagian dari persiapan kiamat yang dijanjikan Mackenzie.
Pemerintah Kenya telah mengecam tindakan Mackenzie dan mengumumkan akan memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok agama yang mencurigakan. Presiden William Ruto menyebut kejadian ini sebagai tindakan terorisme yang disamarkan sebagai ajaran agama. Pihak berwenang juga berupaya untuk menyelamatkan pengikut sekte yang masih hidup dan memberikan mereka perawatan medis dan psikologis.
Selama persidangan, Mackenzie menghadapi sejumlah dakwaan termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penghasutan untuk bunuh diri. Dia membantah semua tuduhan dan mengklaim bahwa dia hanya mengajarkan apa yang dia yakini sebagai kebenaran agama. Jika terbukti bersalah, Mackenzie dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini telah menimbulkan diskusi luas tentang batas-batas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap individu dari ajaran sesat yang berbahaya. Banyak pihak menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Pemerintah Kenya juga didesak untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya sekte-sekte yang menyimpang.
Pendeta Paul Nthenge Mackenzie kini menanti keputusan pengadilan atas tindakannya yang diduga menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ajaran-ajaran yang bisa membahayakan nyawa dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
-
Keturunan Pendeta vs Ulama Besar, Beda Silsilah Angelina Sondakh dan Geni Faruk yang Siap Besanan
-
Sempat Terjerumus Ajaran Sesat, Adi Bing Slamet Baru Tenang Usai Syahadat Lagi
-
Kenaikan Pajak di Kenya Picu Amuk Massa Rakyat: Mirip Indonesia 98
-
Kenya Rusuh! Warga Satu Negara Demo Protes Pajak Roti Naik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga