Suara.com - Pendeta Paul Nthenge Mackenzie, pemimpin sekte kiamat di Kenya, sedang menjalani persidangan setelah dituduh memimpin ajaran sesat yang menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Mackenzie, yang memimpin Sekte Good News International Church, dituduh memaksa para pengikutnya untuk berpuasa sampai mati dengan janji bahwa mereka akan bertemu dengan Yesus setelah kiamat.
Mackenzie ditangkap setelah otoritas menemukan lebih dari 50 kuburan massal di hutan Shakahola, yang diduga berisi jenazah pengikut sektenya yang meninggal akibat kelaparan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban diminta untuk berhenti makan dan minum sebagai bagian dari persiapan kiamat yang dijanjikan Mackenzie.
Pemerintah Kenya telah mengecam tindakan Mackenzie dan mengumumkan akan memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok agama yang mencurigakan. Presiden William Ruto menyebut kejadian ini sebagai tindakan terorisme yang disamarkan sebagai ajaran agama. Pihak berwenang juga berupaya untuk menyelamatkan pengikut sekte yang masih hidup dan memberikan mereka perawatan medis dan psikologis.
Selama persidangan, Mackenzie menghadapi sejumlah dakwaan termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penghasutan untuk bunuh diri. Dia membantah semua tuduhan dan mengklaim bahwa dia hanya mengajarkan apa yang dia yakini sebagai kebenaran agama. Jika terbukti bersalah, Mackenzie dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini telah menimbulkan diskusi luas tentang batas-batas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap individu dari ajaran sesat yang berbahaya. Banyak pihak menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Pemerintah Kenya juga didesak untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya sekte-sekte yang menyimpang.
Pendeta Paul Nthenge Mackenzie kini menanti keputusan pengadilan atas tindakannya yang diduga menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ajaran-ajaran yang bisa membahayakan nyawa dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
-
Keturunan Pendeta vs Ulama Besar, Beda Silsilah Angelina Sondakh dan Geni Faruk yang Siap Besanan
-
Sempat Terjerumus Ajaran Sesat, Adi Bing Slamet Baru Tenang Usai Syahadat Lagi
-
Kenaikan Pajak di Kenya Picu Amuk Massa Rakyat: Mirip Indonesia 98
-
Kenya Rusuh! Warga Satu Negara Demo Protes Pajak Roti Naik
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru